Contoh Surat Keberatan Pajak Reklame

3 min read Sep 08, 2024
Contoh Surat Keberatan Pajak Reklame

Contoh Surat Keberatan Pajak Reklame

Berikut adalah contoh surat keberatan pajak reklame yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

Kepada Yth.

[Nama Kepala Dinas/Badan Pendapatan Daerah]

di Tempat

Perihal: Keberatan Atas Penetapan Pajak Reklame

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Wajib Pajak]

Alamat: [Alamat Wajib Pajak]

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): [Nomor NPWP]

Dengan ini mengajukan surat keberatan atas penetapan pajak reklame untuk [Nomor Objek Pajak] yang tertera dalam Surat Ketetapan Pajak (SKP) Nomor: [Nomor SKP] tanggal [Tanggal SKP].

Alasan Keberatan:

  1. [Sebutkan alasan pertama keberatan, misalnya kesalahan perhitungan luas reklame]
  2. [Sebutkan alasan kedua keberatan, misalnya perbedaan interpretasi peraturan]
  3. [Sebutkan alasan ketiga keberatan, misalnya kesalahan data objek pajak]

Bukti-bukti yang mendukung keberatan:

  1. [Sebutkan bukti pertama, misalnya foto reklame yang menunjukkan luas sebenarnya]
  2. [Sebutkan bukti kedua, misalnya surat perjanjian sewa lokasi reklame]
  3. [Sebutkan bukti ketiga, misalnya dokumen lain yang relevan]

Berdasarkan hal tersebut, kami mohon dengan hormat agar Bapak/Ibu dapat mengkaji ulang penetapan pajak reklame tersebut dan melakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami juga memohon agar diberikan kesempatan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai keberatan ini.

Demikian surat keberatan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Wajib Pajak]

[Tanda Tangan]

[Stempel]

Catatan:

  • Surat keberatan ini hanya contoh, Anda dapat menyesuaikannya dengan kasus yang Anda alami.
  • Pastikan Anda memiliki bukti yang kuat untuk mendukung alasan keberatan Anda.
  • Ajukan surat keberatan paling lambat 30 hari sejak tanggal diterimanya SKP.
  • Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata cara dan prosedur pengajuan keberatan pajak reklame, Anda dapat menghubungi kantor pajak setempat.