Contoh Surat Keputusan Bersama Kepala Desa Dan Bpd

4 min read Sep 09, 2024
Contoh Surat Keputusan Bersama Kepala Desa Dan Bpd

Contoh Surat Keputusan Bersama Kepala Desa dan BPD

Surat Keputusan Bersama (SKB) merupakan dokumen resmi yang dibuat oleh dua atau lebih pihak yang memiliki kewenangan untuk mengatur suatu hal tertentu. Dalam konteks desa, SKB biasanya dibuat oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengatur kebijakan atau kegiatan yang menyangkut kepentingan desa.

Berikut ini adalah contoh SKB Kepala Desa dan BPD tentang Pengaturan Penggunaan Dana Desa:

SURAT KEPUTUSAN BERSAMA

NOMOR : 001/SKB/KDS/VIII/2023

TENTANG

PENGATURAN PENGGUNAAN DANA DESA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

KEPALA DESA [Nama Desa]

DAN

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA [Nama Desa]

MENIMBANG:

  1. Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun desa, Pemerintah Desa [Nama Desa] telah mendapatkan Dana Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Bahwa untuk menjamin penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran, efektif, dan efisien, perlu ditetapkan Surat Keputusan Bersama Kepala Desa dan BPD tentang Pengaturan Penggunaan Dana Desa;
  3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu ditetapkan Surat Keputusan Bersama Kepala Desa dan BPD tentang Pengaturan Penggunaan Dana Desa.

MEMUTUSKAN:

MENEtapkan:

SURAT KEPUTUSAN BERSAMA KEPALA DESA DAN BPD TENTANG PENGATURAN PENGGUNAAN DANA DESA

PASAL 1

Dalam Surat Keputusan Bersama ini, yang dimaksud dengan:

  1. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa dan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota.
  2. Program Prioritas Desa adalah program yang ditetapkan berdasarkan musyawarah desa dan diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun desa.

PASAL 2

Penggunaan Dana Desa diatur sebagai berikut:

  1. Dana Desa digunakan untuk membiayai program prioritas desa yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa.
  2. Pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan masyarakat desa.
  3. Laporan penggunaan Dana Desa disampaikan secara berkala kepada BPD dan masyarakat desa.

PASAL 3

Pengawasan penggunaan Dana Desa dilakukan oleh BPD dan masyarakat desa.

PASAL 4

Surat Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : [Nama Desa]

Pada Tanggal : [Tanggal]

KEPALA DESA [Nama Desa]

[Nama Kepala Desa]

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA [Nama Desa]

[Nama Ketua BPD]

Catatan:

  • SKB di atas hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi desa.
  • SKB harus memuat pasal-pasal yang mengatur tentang tujuan, ruang lingkup, mekanisme, pengawasan, dan sanksi.
  • SKB harus ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.
  • SKB harus disosialisasikan kepada masyarakat desa.

Beberapa contoh SKB Kepala Desa dan BPD yang lain:

  • Pengaturan Tata Tertib Penggunaan Fasilitas Umum Desa
  • Pengaturan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Desa
  • Pengaturan Pembentukan dan Peran serta Lembaga Desa
  • Pengaturan Pembagian Bantuan Sosial Desa

Semoga contoh SKB di atas bermanfaat.