Contoh Surat Kesehatan Kpps Pemilu 2024

2 min read Sep 11, 2024
Contoh Surat Kesehatan Kpps Pemilu 2024

Contoh Surat Kesehatan untuk KPPS Pemilu 2024

Berikut adalah contoh surat kesehatan yang dapat digunakan oleh calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Surat ini perlu dilengkapi dengan keterangan dari dokter dan disahkan oleh instansi kesehatan yang mengeluarkannya.

[Nama Instansi Kesehatan]

[Alamat Instansi Kesehatan]

[Nomor Telepon Instansi Kesehatan]

SURAT KESEHATAN

Nomor: [Nomor Surat]

Perihal: Surat Keterangan Kesehatan untuk Calon Anggota KPPS Pemilu 2024

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Dokter]

Jabatan: [Jabatan Dokter]

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

Nama: [Nama Calon Anggota KPPS]

Alamat: [Alamat Calon Anggota KPPS]

Nomor Induk Kependudukan (NIK): [NIK Calon Anggota KPPS]

Telah diperiksa kesehatannya pada tanggal [Tanggal Pemeriksaan] dan dinyatakan sehat dan mampu melaksanakan tugas sebagai anggota KPPS Pemilu 2024.

Kondisi Kesehatan:

  • Umum: [Kondisi Kesehatan Umum]
  • Penyakit Menular: [Kondisi Penyakit Menular]
  • Kondisi Fisik: [Kondisi Fisik]
  • Kondisi Mental: [Kondisi Mental]

Catatan:

[Catatan Tambahan]

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tanda Tangan Dokter]

[Nama Dokter Tercetak]

[Stempel Instansi Kesehatan]

[Kota, Tanggal]

Penting:

  • Surat kesehatan ini hanya contoh, dan perlu disesuaikan dengan kondisi kesehatan dan kebutuhan calon anggota KPPS.
  • Pastikan data yang tercantum benar dan sesuai dengan identitas calon anggota KPPS.
  • Surat kesehatan harus disahkan oleh instansi kesehatan yang mengeluarkannya.
  • Konsultasikan dengan dokter untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan kesehatan untuk anggota KPPS.

Catatan:

  • Informasi mengenai persyaratan kesehatan untuk anggota KPPS Pemilu 2024 dapat diakses melalui website resmi KPU RI.
  • Setiap calon anggota KPPS diwajibkan untuk memenuhi persyaratan kesehatan yang ditetapkan oleh KPU RI.