Contoh Surat Komplain Barang Tidak Lengkap
Berikut ini adalah contoh surat komplain barang tidak lengkap yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
Kepada Yth. Bapak/Ibu [Nama Pihak Penerima Komplain]
Perihal: Komplain Barang Tidak Lengkap
Dengan hormat,
Melalui surat ini, saya [Nama Anda] ingin menyampaikan keluhan atas pesanan saya dengan nomor pesanan [Nomor Pesanan] yang saya lakukan pada tanggal [Tanggal Pemesanan] melalui [Media Pemesanan (website, aplikasi, toko online, dll.)].
Saya telah menerima pesanan saya pada tanggal [Tanggal Penerimaan] dan mendapati bahwa barang yang saya pesan tidak lengkap. [Sebutkan secara detail barang yang tidak lengkap].
Saya telah melakukan pengecekan kembali pada detail pesanan saya dan memastikan bahwa barang yang tidak lengkap tersebut memang tercantum dalam pesanan saya.
Sehubungan dengan hal tersebut, saya mohon agar [Permintaan Anda: Pengiriman barang yang tidak lengkap, pengembalian dana, atau lainnya].
Sebagai bukti, saya lampirkan [Lampiran: Foto barang yang diterima, screenshot detail pesanan, bukti pembayaran, dll.].
Saya berharap pihak [Nama Perusahaan] dapat segera menanggapi keluhan saya dan memberikan solusi yang memuaskan.
Demikian surat komplain ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Nama Anda]
[Nomor Telepon]
[Alamat Email]
Catatan:
- Silahkan ubah bagian yang di dalam kurung siku [] sesuai dengan situasi dan kondisi Anda.
- Anda dapat menambahkan informasi lain yang relevan, seperti tanggal pengiriman barang, nama kurir, dan nomor resi pengiriman.
- Pastikan surat komplain Anda ditulis dengan bahasa yang sopan dan mudah dipahami.
- Anda dapat mengirimkan surat komplain melalui email, pos, atau langsung datang ke kantor perusahaan.
Tips Tambahan:
- Simpan bukti pesanan dan bukti pembayaran dengan baik.
- Ambil foto barang yang diterima untuk mendokumentasikan barang yang tidak lengkap.
- Bersikaplah sopan dan profesional dalam berkomunikasi dengan pihak perusahaan.
- Jika tidak ada respon positif dari pihak perusahaan, Anda dapat menghubungi lembaga perlindungan konsumen atau mengajukan gugatan ke pengadilan.