Contoh Surat Kuasa Blokir Stnk

3 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kuasa Blokir Stnk

Contoh Surat Kuasa Blokir STNK

Surat Kuasa Blokir STNK adalah surat yang diberikan oleh pemilik kendaraan kepada seseorang untuk melakukan pemblokiran STNK di Samsat. Pemblokiran STNK ini dapat dilakukan dengan berbagai alasan, seperti:

  • Kendaraan hilang atau dicuri.
  • Kendaraan dijual, tetapi pembeli belum melakukan balik nama.
  • Kendaraan sedang dalam perbaikan atau perawatan.
  • Kendaraan sedang dalam proses penyelesaian masalah hukum.

Berikut adalah contoh surat kuasa blokir STNK yang dapat Anda gunakan:

SURAT KUASA BLOKIR STNK

Yang Menyerahkan Kuasa

Nama : [Nama Lengkap Pemilik Kendaraan] Alamat : [Alamat Lengkap Pemilik Kendaraan] No. KTP : [Nomor KTP Pemilik Kendaraan] No. Telepon : [Nomor Telepon Pemilik Kendaraan]

Yang diberi Kuasa

Nama : [Nama Lengkap Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Lengkap Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa] No. Telepon : [Nomor Telepon Penerima Kuasa]

Perihal : Permohonan Blokir STNK

Dengan ini saya, yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya adalah pemilik sah kendaraan dengan data sebagai berikut:
    • Nomor Polisi: [Nomor Polisi Kendaraan]
    • Jenis Kendaraan: [Jenis Kendaraan]
    • Merk: [Merk Kendaraan]
    • Tahun: [Tahun Pembuatan Kendaraan]
  • Memberikan kuasa kepada [Nama Penerima Kuasa] untuk melakukan Pemblokiran STNK atas nama saya, dengan Nomor Polisi [Nomor Polisi Kendaraan] di Samsat [Nama Samsat].

Tujuan Pemblokiran: [Alasan Pemblokiran STNK]

Syarat dan Ketentuan:

  • Kuasa ini berlaku selama [Durasi Kuasa].
  • Saya bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan oleh [Nama Penerima Kuasa] sesuai dengan isi surat kuasa ini.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

[Tempat, Tanggal]

[Tanda Tangan Pemilik Kendaraan]

[Nama Lengkap Pemilik Kendaraan]

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
  • Pastikan semua data yang tertera dalam surat kuasa sudah benar dan lengkap.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemilik kendaraan di atas materai yang berlaku.
  • Pastikan penerima kuasa membawa surat kuasa asli dan dokumen identitas diri saat melakukan pemblokiran STNK di Samsat.

Penting:

  • Informasi mengenai proses pemblokiran STNK di Samsat mungkin berbeda di setiap daerah.
  • Sebaiknya Anda menghubungi kantor Samsat terdekat untuk informasi lebih lanjut.
  • Konsultasikan dengan petugas Samsat atau lawyer jika Anda memiliki pertanyaan terkait legalitas surat kuasa dan proses pemblokiran STNK.