Contoh Surat Kuasa Gugatan Cerai Istri Kepada Suami
Surat Kuasa Gugatan Cerai
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Hakim Ketua
Pengadilan Agama
[Nama Kota]
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Istri]
Tempat tanggal lahir: [Tempat dan Tanggal Lahir Istri]
Alamat: [Alamat Istri]
Nomor KTP: [Nomor KTP Istri]
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama: [Nama Kuasa]
Tempat tanggal lahir: [Tempat dan Tanggal Lahir Kuasa]
Alamat: [Alamat Kuasa]
Nomor KTP: [Nomor KTP Kuasa]
Sebagai kuasa hukum untuk dan atas nama saya dalam perkara gugatan cerai terhadap suami saya:
Nama: [Nama Suami]
Tempat tanggal lahir: [Tempat dan Tanggal Lahir Suami]
Alamat: [Alamat Suami]
Nomor KTP: [Nomor KTP Suami]
Yang didaftarkan di Pengadilan Agama [Nama Kota] dengan nomor perkara: [Nomor Perkara]
Dengan demikian, kami memberikan kuasa kepada kuasa hukum kami untuk melakukan hal-hal berikut:
- Menyerahkan surat gugatan cerai kepada Pengadilan Agama [Nama Kota]
- Melakukan semua tindakan hukum yang diperlukan dalam perkara gugatan cerai ini, baik di dalam maupun di luar persidangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- Membuat, mengajukan, dan membela gugatan cerai.
- Melakukan mediasi dan konsiliasi.
- Mengajukan bukti dan saksi.
- Melakukan banding dan upaya hukum lainnya.
- Menerima segala bentuk surat, putusan, dan dokumen dari Pengadilan Agama [Nama Kota] atas nama kami.
Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
[Tempat]
[Tanggal]
Hormat kami,
[Tanda Tangan Istri]
[Nama Istri]
[Materai Rp. 6000]
Catatan:
- Surat kuasa ini harus dibuat di atas kertas bermaterai.
- Surat kuasa ini harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan saksi.
- Surat kuasa ini harus dilampirkan pada gugatan cerai.
- Nama kuasa hukum dapat diganti dengan nama pengacara yang ditunjuk.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa gugatan cerai:
- Kebenaran identitas pemberi kuasa dan kuasa hukum.
- Kejelasan tujuan dan ruang lingkup kuasa.
- Keterlibatan notaris atau PPAT untuk pengesahan surat kuasa (opsional).
Penting untuk diingat bahwa surat kuasa ini hanya merupakan contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan situasi masing-masing kasus.
Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara atau mediator keluarga untuk mendapatkan nasihat hukum yang lebih spesifik mengenai perkara gugatan cerai Anda.