Contoh Surat Kuasa Kuasa Hukum

4 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Kuasa Hukum

Contoh Surat Kuasa Kuasa Hukum

Surat kuasa kuasa hukum adalah dokumen resmi yang memberikan wewenang kepada seseorang (kuasa hukum) untuk bertindak atas nama orang lain (pemberi kuasa) dalam suatu perkara hukum.

Contoh Surat Kuasa Kuasa Hukum

SURAT KUASA

Nomor : 001/SK/HUKUM/I/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri

Memberikan Kuasa kepada :

Nama : [Nama Kuasa Hukum] Alamat : [Alamat Kuasa Hukum] No. KTP : [Nomor KTP Kuasa Hukum] No. HP : [Nomor HP Kuasa Hukum]

Untuk dan atas nama saya bertindak sebagai Kuasa Hukum dalam perkara :

  • Jenis Perkara: [Jenis Perkara, contoh: Perceraian, Perdata, Pidana, dll]
  • No. Perkara: [Nomor Perkara, jika ada]
  • Tergugat/Terdakwa: [Nama Tergugat/Terdakwa]

Dengan segala wewenang yang terkait dengan perkara tersebut, baik di dalam maupun di luar pengadilan, meliputi tetapi tidak terbatas pada :

  • Meminta dan menerima surat-surat, dokumen, dan informasi terkait perkara.
  • Melakukan upaya hukum, termasuk mengajukan gugatan, jawaban, banding, kasasi, dan peninjauan kembali.
  • Melakukan negosiasi dan perdamaian dengan pihak lawan.
  • Menghadap dan memberikan keterangan di hadapan Pengadilan atau Lembaga Hukum lainnya.
  • Melakukan tindakan hukum lainnya yang dianggap perlu dan bermanfaat untuk kepentingan saya.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dan ditandatangani di [Kota], pada tanggal [Tanggal].

Yang memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Pemberi Kuasa]

Yang diberi Kuasa,

[Tanda Tangan Kuasa Hukum]

[Nama Kuasa Hukum]

Hal-Hal Penting dalam Surat Kuasa Kuasa Hukum:

  • Identitas Pemberi Kuasa dan Kuasa Hukum: Pastikan identitas kedua belah pihak tercantum lengkap dan benar.
  • Wewenang yang diberikan: Sebutkan dengan jelas wewenang yang diberikan kepada kuasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
  • Perihal Perkara: Jelaskan secara singkat jenis dan nomor perkara, serta nama tergugat/terdakwa.
  • Tanda Tangan dan Cap: Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan kuasa hukum. Jika pemberi kuasa merupakan badan hukum, surat kuasa harus dilampiri dengan surat keputusan pengangkatan kuasa hukum.
  • Legalisir: Surat kuasa sebaiknya dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, seperti notaris atau pejabat di kantor kelurahan/desa.

Catatan:

  • Contoh surat kuasa di atas hanya sebagai panduan. Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kasus.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer atau konsultan hukum untuk memastikan surat kuasa dibuat dengan benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.