Contoh Surat Kuasa Pemblokiran Stnk Mobil

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Pemblokiran Stnk Mobil

Contoh Surat Kuasa Pemblokiran STNK Mobil

Berikut adalah contoh surat kuasa pemblokiran STNK mobil yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KUASA

Nomor : ..../..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ........................................ Alamat : ........................................ No. KTP : ........................................ (Sebagai Pemberi Kuasa)

Memberikan kuasa kepada:

Nama : ........................................ Alamat : ........................................ No. KTP : ........................................ (Sebagai Penerima Kuasa)

Untuk dan atas nama saya, bertindak atas nama sendiri dan/atau selaku ahli waris dari:

Nama : ........................................ Alamat : ........................................ No. KTP : ........................................

Perihal : Pemblokiran STNK Kendaraan Bermotor

Dengan ini menyatakan bahwa saya memberikan kuasa kepada Penerima Kuasa untuk melakukan pemblokiran STNK atas kendaraan bermotor dengan data sebagai berikut:

  • Merk/Tipe: ........................................
  • Nomor Polisi: ........................................
  • Nomor Rangka: ........................................
  • Nomor Mesin: ........................................

Kuasa ini diberikan dengan tujuan [sebutkan tujuan pemblokiran STNK, contoh: untuk mencegah penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain].

Penerima Kuasa berwenang untuk:

  • Melakukan pengurusan pemblokiran STNK di [sebutkan instansi yang berwenang, contoh: Satpas Samsat].
  • Menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk proses pemblokiran STNK.
  • Menerima dokumen yang berkaitan dengan proses pemblokiran STNK.
  • Melakukan tindakan hukum yang diperlukan dalam rangka menjalankan kuasa ini.

Kuasa ini berlaku sejak tanggal [tanggal].

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Hormat kami,

Pemberi Kuasa

[Tanda Tangan]

[Nama Tercetak]

Catatan:

  • Silakan ganti data di dalam contoh surat dengan data yang sesuai dengan kondisi Anda.
  • Surat kuasa harus ditandatangani di atas materai Rp. 10.000.
  • Pastikan data yang Anda berikan benar dan lengkap.
  • Simpan salinan surat kuasa sebagai bukti.

Informasi Tambahan:

  • Untuk melakukan pemblokiran STNK, Anda perlu membawa surat kuasa asli, KTP Pemberi Kuasa, dan KTP Penerima Kuasa ke Satpas Samsat.
  • Proses pemblokiran STNK umumnya memerlukan waktu beberapa hari kerja.
  • Setelah STNK diblokir, kendaraan tidak dapat diurus perpanjangan pajak dan balik namanya.

Penting:

  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan pihak yang ahli, seperti pengacara atau notaris, untuk mendapatkan informasi dan bantuan lebih lanjut terkait pemblokiran STNK.
  • Setiap kasus pemblokiran STNK memiliki keunikan dan kompleksitas tersendiri, sehingga diperlukan analisis dan penanganan yang tepat.

Latest Posts