Contoh Surat Kuasa Wali Nikah

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Wali Nikah

Contoh Surat Kuasa Wali Nikah

Surat kuasa wali nikah merupakan dokumen penting yang diperlukan saat akad nikah jika calon pengantin wanita tidak memiliki wali yang sah atau wali yang sah berhalangan hadir. Surat ini memberikan wewenang kepada orang lain untuk bertindak sebagai wali nikah atas nama wali yang sah.

Berikut contoh surat kuasa wali nikah yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

Contoh Surat Kuasa Wali Nikah

SURAT KUASA WALI NIKAH

Nomor: ....../....../....../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

**Nama : **(Nama Wali Nikah) **Alamat : ** (Alamat Wali Nikah) **Nomor KTP : ** (Nomor KTP Wali Nikah)

Dengan ini menyatakan memberikan kuasa kepada:

**Nama : **(Nama Wali Nikah Pengganti) **Alamat : ** (Alamat Wali Nikah Pengganti) **Nomor KTP : ** (Nomor KTP Wali Nikah Pengganti)

Untuk bertindak sebagai Wali Nikah dalam pernikahan:

**Calon Pengantin Wanita : ** (Nama Calon Pengantin Wanita) **Calon Pengantin Pria : ** (Nama Calon Pengantin Pria)

Dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  • Wali nikah pengganti berhak untuk menikahkan calon pengantin wanita atas nama wali yang sah.
  • Wali nikah pengganti wajib menjalankan tugasnya sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Wali nikah pengganti bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukannya selama menjadi wali nikah pengganti.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

(Tanda Tangan Wali Nikah)

(Nama Terang Wali Nikah)

(Cap Jempol Wali Nikah)

Saksi 1 :

(Nama Terang)

(Tanda Tangan)

Saksi 2 :

(Nama Terang)

(Tanda Tangan)

Catatan:

  • Surat kuasa ini sebaiknya dibuat di atas kertas bermaterai.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh wali nikah yang sah dan disaksikan oleh dua orang saksi yang dapat dipercaya.
  • Surat kuasa harus diserahkan kepada petugas Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan akan dilaksanakan.

Saran:

  • Sebaiknya konsultasikan kepada petugas KUA mengenai persyaratan dan prosedur pembuatan surat kuasa wali nikah yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Pastikan bahwa semua informasi yang tertera dalam surat kuasa benar dan sesuai dengan identitas masing-masing pihak.
  • Pastikan wali nikah pengganti memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai wali nikah pengganti.

Semoga informasi ini bermanfaat.