Contoh Surat Over Kontrak

4 min read Oct 03, 2024
Contoh Surat Over Kontrak

Contoh Surat Over Kontrak

Surat over kontrak adalah surat yang digunakan untuk memindahkan hak dan kewajiban dari suatu kontrak kepada pihak ketiga. Surat ini biasanya dibuat ketika salah satu pihak dalam kontrak ingin melepaskan hak dan kewajibannya kepada pihak lain.

Berikut adalah contoh surat over kontrak:

SURAT OVER KONTRAK

Nomor : 001/OVK/PT.ABC/2023

Perihal : Permohonan Over Kontrak

Kepada Yth. Bapak/Ibu [Nama Pihak Kedua] [Alamat Pihak Kedua]

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami PT. ABC, yang beralamat di [Alamat PT. ABC], selaku pihak pertama dalam perjanjian kontrak Nomor [Nomor Kontrak], tanggal [Tanggal Kontrak], dengan ini mengajukan permohonan over kontrak kepada Bapak/Ibu.

Dasar permohonan ini adalah sebagai berikut:

  • [Sebutkan alasan permohonan over kontrak, contoh: PT. ABC mengalami kesulitan keuangan dan tidak dapat melanjutkan proyek sesuai dengan kontrak]
  • [Sebutkan poin-poin penting dalam perjanjian yang ingin dialihkan kepada pihak ketiga]

Adapun pihak ketiga yang kami ajukan untuk menerima over kontrak ini adalah:

  • Nama Pihak Ketiga: [Nama Pihak Ketiga]
  • Alamat Pihak Ketiga: [Alamat Pihak Ketiga]

Kami meyakini bahwa pihak ketiga tersebut mampu dan berkompeten untuk melanjutkan pelaksanaan proyek sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati.

Demikian surat permohonan over kontrak ini kami sampaikan. Atas perhatian dan persetujuan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama dan Jabatan Pihak Pertama]

PT. ABC

Catatan:

  • Isi dari surat over kontrak dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi masing-masing.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa surat over kontrak yang dibuat sesuai dengan hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
  • Pihak kedua dan pihak ketiga harus menyetujui permohonan over kontrak ini.

Contoh Konten Surat Over Kontrak:

  • Permohonan Over Kontrak: Anda dapat meminta pihak kedua untuk menerima over kontrak dengan menyertakan alasan yang kuat dan penjelasan tentang pihak ketiga yang akan menerima alih kontrak.
  • Perjanjian Awal: Anda dapat menyertakan poin-poin penting dalam perjanjian awal, seperti jangka waktu kontrak, lingkup pekerjaan, dan nilai kontrak.
  • Kesepakatan Pihak Ketiga: Anda dapat menyertakan perjanjian antara pihak pertama dan pihak ketiga yang berisi tentang kesanggupan pihak ketiga untuk melanjutkan kontrak dan menerima semua kewajiban yang tercantum dalam perjanjian awal.

Penting:

Pastikan semua pihak yang terlibat dalam over kontrak memahami isi dan konsekuensi dari surat tersebut. Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa surat over kontrak dibuat dengan benar dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.