Contoh Surat Pbk Pph 23

7 min read Oct 04, 2024
Contoh Surat Pbk Pph 23

Contoh Surat Bukti Potong PPh Pasal 23

Surat Bukti Potong (SBP) PPh Pasal 23 merupakan dokumen penting yang berisi bukti pemotongan pajak penghasilan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak dalam bentuk jasa, sewa, dan royalty. Surat ini wajib diberikan oleh pemotong pajak (Wajib Pajak Badan) kepada penerima pajak (Wajib Pajak Orang Pribadi atau Badan).

Berikut ini contoh surat bukti potong PPh Pasal 23 untuk beberapa jenis penghasilan:

1. Surat Bukti Potong PPh Pasal 23 atas Penghasilan Jasa

[Kop Surat Perusahaan]

SURAT BUKTI POTONG PPH PASAL 23

Nomor : .../SP/PPh-23/..../....

Tanggal : ....

Kepada Yth.

[Nama Penerima Jasa]

[Alamat Penerima Jasa]

Perihal : Surat Bukti Potong PPh Pasal 23

Dengan ini kami, [Nama Perusahaan] dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) [Nomor NPWP Perusahaan] menerangkan bahwa telah melakukan pemotongan pajak penghasilan Pasal 23 atas jasa yang diterima [Nama Penerima Jasa] sebesar [Jumlah Potongan Pajak]

Rincian Penghasilan dan Potongan Pajak:

Uraian Jumlah (Rp) Potongan PPh 23 (Rp)
Jasa [Nama Jasa] [Jumlah Penghasilan] [Jumlah Potongan Pajak]
Total [Jumlah Total Penghasilan] [Jumlah Total Potongan Pajak]

Catatan:

  • Pemotongan pajak ini telah disetorkan ke kas negara melalui [Bank] atas nama [Nama Rekening] dengan Nomor Rekening [Nomor Rekening].
  • Surat Bukti Potong ini berlaku sebagai bukti pengurang PPh terutang bagi [Nama Penerima Jasa].
  • Surat Bukti Potong ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), satu untuk [Nama Perusahaan] dan satu untuk [Nama Penerima Jasa].

Hormat kami,

[Nama Perusahaan]

[Jabatan dan Tanda Tangan]

2. Surat Bukti Potong PPh Pasal 23 atas Penghasilan Sewa

[Kop Surat Perusahaan]

SURAT BUKTI POTONG PPH PASAL 23

Nomor : .../SP/PPh-23/..../....

Tanggal : ....

Kepada Yth.

[Nama Penyewa]

[Alamat Penyewa]

Perihal : Surat Bukti Potong PPh Pasal 23

Dengan ini kami, [Nama Perusahaan] dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) [Nomor NPWP Perusahaan] menerangkan bahwa telah melakukan pemotongan pajak penghasilan Pasal 23 atas sewa [Nama Barang Sewa] yang diterima [Nama Penyewa] sebesar [Jumlah Potongan Pajak]

Rincian Penghasilan dan Potongan Pajak:

Uraian Jumlah (Rp) Potongan PPh 23 (Rp)
Sewa [Nama Barang Sewa] [Jumlah Penghasilan] [Jumlah Potongan Pajak]
Total [Jumlah Total Penghasilan] [Jumlah Total Potongan Pajak]

Catatan:

  • Pemotongan pajak ini telah disetorkan ke kas negara melalui [Bank] atas nama [Nama Rekening] dengan Nomor Rekening [Nomor Rekening].
  • Surat Bukti Potong ini berlaku sebagai bukti pengurang PPh terutang bagi [Nama Penyewa].
  • Surat Bukti Potong ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), satu untuk [Nama Perusahaan] dan satu untuk [Nama Penyewa].

Hormat kami,

[Nama Perusahaan]

[Jabatan dan Tanda Tangan]

3. Surat Bukti Potong PPh Pasal 23 atas Penghasilan Royalti

[Kop Surat Perusahaan]

SURAT BUKTI POTONG PPH PASAL 23

Nomor : .../SP/PPh-23/..../....

Tanggal : ....

Kepada Yth.

[Nama Penerima Royalti]

[Alamat Penerima Royalti]

Perihal : Surat Bukti Potong PPh Pasal 23

Dengan ini kami, [Nama Perusahaan] dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) [Nomor NPWP Perusahaan] menerangkan bahwa telah melakukan pemotongan pajak penghasilan Pasal 23 atas royalti [Jenis Royalti] yang diterima [Nama Penerima Royalti] sebesar [Jumlah Potongan Pajak]

Rincian Penghasilan dan Potongan Pajak:

Uraian Jumlah (Rp) Potongan PPh 23 (Rp)
Royalti [Jenis Royalti] [Jumlah Penghasilan] [Jumlah Potongan Pajak]
Total [Jumlah Total Penghasilan] [Jumlah Total Potongan Pajak]

Catatan:

  • Pemotongan pajak ini telah disetorkan ke kas negara melalui [Bank] atas nama [Nama Rekening] dengan Nomor Rekening [Nomor Rekening].
  • Surat Bukti Potong ini berlaku sebagai bukti pengurang PPh terutang bagi [Nama Penerima Royalti].
  • Surat Bukti Potong ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), satu untuk [Nama Perusahaan] dan satu untuk [Nama Penerima Royalti].

Hormat kami,

[Nama Perusahaan]

[Jabatan dan Tanda Tangan]

Catatan:

  • Isi dan format surat bukti potong PPh Pasal 23 dapat berbeda tergantung pada jenis penghasilan yang diterima dan peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Pastikan untuk mengisi data dengan benar dan lengkap.
  • Simpan Surat Bukti Potong ini dengan baik sebagai bukti pengurang PPh terutang.

Saran:

  • Konsultasikan dengan akuntan atau konsultan pajak terkait dengan pengisian dan pelaporan pajak penghasilan Pasal 23.
  • Segera selesaikan kewajiban pajak Anda untuk menghindari sanksi.

Semoga contoh surat bukti potong PPh Pasal 23 ini bermanfaat.

Related Post