Contoh Surat Pbk Ppn

3 min read Oct 05, 2024
Contoh Surat Pbk Ppn

Contoh Surat Permintaan Bukti Potong PPN (PBK)

Surat Permintaan Bukti Potong PPN (PBK) adalah surat yang digunakan oleh wajib pajak (WP) badan untuk meminta bukti potong PPN kepada rekanan yang telah melakukan pemotongan PPN atas transaksi yang dilakukan. Surat ini penting sebagai bukti untuk melaporkan PPN masukan pada SPT PPN.

Berikut ini contoh surat PBK PPN yang dapat digunakan:

[Nama Perusahaan] [Alamat Perusahaan] [Nomor Telepon Perusahaan] [Email Perusahaan]

Kepada Yth. [Nama Perusahaan Rekanan] [Alamat Perusahaan Rekanan]

Perihal: Permintaan Bukti Potong PPN

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami [Nama Perusahaan] memohon dengan hormat kepada Bapak/Ibu untuk dapat memberikan Bukti Potong PPN atas transaksi [sebutkan jenis transaksi, misalnya: pembelian barang/jasa] dengan nomor invoice [sebutkan nomor invoice] tanggal [sebutkan tanggal invoice] sebesar [sebutkan jumlah PPN].

Kami mohon Bapak/Ibu dapat mengirimkan Bukti Potong PPN tersebut paling lambat [sebutkan batas waktu pengiriman] kepada kami melalui [sebutkan metode pengiriman, misalnya: email/pos/kurir] ke alamat [sebutkan alamat pengiriman].

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama dan Jabatan]

[Stempel Perusahaan]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat di atas sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan informasi yang tercantum dalam surat lengkap dan akurat.
  • Anda dapat menambahkan lampiran pada surat PBK PPN, seperti invoice atau dokumen transaksi lainnya.
  • Sebaiknya Anda menyimpan salinan surat PBK PPN yang telah Anda kirimkan.

Tips:

  • Untuk mempermudah proses permintaan PBK PPN, Anda dapat menggunakan aplikasi atau platform digital yang menyediakan fitur ini.
  • Pastikan Anda memahami peraturan perpajakan terkait PPN dan bukti potong PPN.
  • Jika Anda mengalami kesulitan dalam membuat surat PBK PPN, Anda dapat berkonsultasi dengan konsultan pajak.

Semoga contoh surat PBK PPN di atas bermanfaat.

Related Post