Contoh Surat Pembagian Warisan Keluarga
Surat Pembagian Warisan ini dibuat sebagai bukti kesepakatan pembagian harta warisan yang ditinggalkan oleh [Nama Almarhum/Almarhumah] yang meninggal dunia pada tanggal [Tanggal Kematian] di [Tempat Kematian]. Surat ini dibuat dan ditandatangani oleh ahli waris yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Para Pihak:
- [Nama Ahli Waris 1] sebagai [Hubungan dengan Almarhum/Almarhumah] dengan alamat [Alamat Ahli Waris 1].
- [Nama Ahli Waris 2] sebagai [Hubungan dengan Almarhum/Almarhumah] dengan alamat [Alamat Ahli Waris 2].
- [Nama Ahli Waris 3] sebagai [Hubungan dengan Almarhum/Almarhumah] dengan alamat [Alamat Ahli Waris 3].
Dasar Pembagian Warisan:
- [Surat Keterangan Kematian] dari [Lembaga Penerbit Surat Keterangan Kematian]
- [Surat Keterangan Waris] dari [Lembaga Penerbit Surat Keterangan Waris]
- [Surat Perjanjian Waris] (Jika ada)
Rincian Harta Warisan:
-
[Jenis Harta 1] dengan nilai [Nilai Harta 1] yang dibagi menjadi:
- [Ahli Waris 1] mendapatkan [Persentase/Jumlah Harta 1]
- [Ahli Waris 2] mendapatkan [Persentase/Jumlah Harta 1]
- [Ahli Waris 3] mendapatkan [Persentase/Jumlah Harta 1]
-
[Jenis Harta 2] dengan nilai [Nilai Harta 2] yang dibagi menjadi:
- [Ahli Waris 1] mendapatkan [Persentase/Jumlah Harta 2]
- [Ahli Waris 2] mendapatkan [Persentase/Jumlah Harta 2]
- [Ahli Waris 3] mendapatkan [Persentase/Jumlah Harta 2]
-
[Jenis Harta 3] dengan nilai [Nilai Harta 3] yang dibagi menjadi:
- [Ahli Waris 1] mendapatkan [Persentase/Jumlah Harta 3]
- [Ahli Waris 2] mendapatkan [Persentase/Jumlah Harta 3]
- [Ahli Waris 3] mendapatkan [Persentase/Jumlah Harta 3]
Ketentuan Lain:
- [Isi ketentuan lain, seperti biaya pembagian, pelunasan hutang, dll.]
Para pihak sepakat bahwa pembagian harta warisan ini dilakukan secara damai dan adil tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Saksi:
- [Nama Saksi 1] dengan alamat [Alamat Saksi 1]
- [Nama Saksi 2] dengan alamat [Alamat Saksi 2]
[Tempat Pembuatan Surat], [Tanggal Pembuatan Surat]
Tanda Tangan Para Pihak:
[Tanda Tangan Ahli Waris 1]
[Tanda Tangan Ahli Waris 2]
[Tanda Tangan Ahli Waris 3]
[Tanda Tangan Saksi 1]
[Tanda Tangan Saksi 2]
Catatan:
- [Anda dapat menyesuaikan isi surat ini dengan kondisi dan ketentuan masing-masing keluarga]
- [Sebaiknya konsultasikan dengan notaris/pengacara untuk memastikan keabsahan dan kepastian hukum]
- [Dokumen ini merupakan contoh dan tidak dapat digunakan sebagai acuan resmi]