Contoh Surat Pemberi Kuasa Lebih Dari Satu Orang

4 min read Oct 06, 2024
Contoh Surat Pemberi Kuasa Lebih Dari Satu Orang

Contoh Surat Pemberian Kuasa Lebih Dari Satu Orang

Surat pemberian kuasa merupakan dokumen resmi yang memberikan wewenang kepada seseorang (kuasa) untuk bertindak atas nama pihak lain (pemberi kuasa) dalam suatu urusan tertentu. Dalam beberapa kasus, pemberi kuasa mungkin ingin memberikan wewenang kepada lebih dari satu orang untuk bertindak atas namanya.

Berikut contoh surat pemberian kuasa lebih dari satu orang:

SURAT PEMBERIAN KUASA

Nomor: .../..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

  1. Nama : [Nama Kuasa 1] Alamat : [Alamat Kuasa 1] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Kuasa 1]
  2. Nama : [Nama Kuasa 2] Alamat : [Alamat Kuasa 2] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Kuasa 2]

Untuk dan atas nama saya bertindak dalam hal:

  • [Sebutkan hal-hal yang menjadi objek kuasa, contoh: Menandatangani perjanjian jual beli tanah dan bangunan]

Dengan kewenangan:

  • [Sebutkan kewenangan yang diberikan kepada kuasa, contoh: Menandatangani dokumen, menerima uang, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan transaksi jual beli]

Ketentuan:

  • Kuasa ini berlaku selama [Durasi waktu berlaku kuasa].
  • Kuasa ini dapat dicabut sewaktu-waktu dengan surat tertulis.
  • Kuasa ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang memberikan kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Pemberi Kuasa, dibaca]

[Stempel/Cap Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • Isi dan format surat dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris untuk memastikan keabsahan dan legalitas surat kuasa.
  • Pastikan semua informasi yang tercantum dalam surat kuasa benar dan lengkap.

Penting untuk diperhatikan:

  • Dalam memberikan kuasa kepada lebih dari satu orang, perlu ditetapkan secara jelas bagaimana cara mereka bertindak. Apakah mereka harus bertindak bersama-sama atau dapat bertindak sendiri-sendiri.
  • Wewenang yang diberikan harus spesifik. Hindari pemberian kewenangan yang terlalu luas karena dapat menimbulkan penyalahgunaan.
  • Pemberi kuasa harus memperhatikan dengan cermat dan teliti isi surat kuasa sebelum menandatanganinya.
  • Surat kuasa dapat dicabut sewaktu-waktu dengan surat tertulis.

Dengan memberikan kuasa kepada lebih dari satu orang, pemberi kuasa dapat meningkatkan efisiensi dalam menjalankan suatu urusan. Namun, pemberi kuasa harus tetap berhati-hati dalam menentukan orang-orang yang diberikan kuasa dan kewenangan yang diberikan.