Contoh Surat Pemberian Cuti Pns

4 min read Oct 06, 2024
Contoh Surat Pemberian Cuti Pns

Contoh Surat Pemberian Cuti PNS

Berikut adalah contoh surat pemberian cuti PNS yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

[Nama Instansi]

[Alamat Instansi]

[Nomor Telepon Instansi]

[Email Instansi]

Surat Pemberian Cuti

Nomor: [Nomor Surat]

Perihal: Pemberian Cuti [Jenis Cuti]

Kepada Yth.

[Nama PNS]

[Jabatan PNS]

[Unit Kerja PNS]

Di tempat.

Dengan hormat,

Berdasarkan permohonan Saudara/i Nomor: [Nomor Permohonan] tanggal [Tanggal Permohonan] perihal Permohonan Cuti [Jenis Cuti], dengan ini kami sampaikan bahwa permohonan Saudara/i tersebut disetujui.

Cuti [Jenis Cuti] Saudara/i diberikan selama [Lama Cuti] hari terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Cuti] sampai dengan tanggal [Tanggal Selesai Cuti].

Selama Saudara/i cuti, mohon untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan diri.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Jabatan Pejabat yang Menandatangani]

[Nama Pejabat yang Menandatangani]

[Tanda Tangan]

[Stempel Instansi]

Catatan:

  • Silakan sesuaikan isi surat dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku di instansi Anda.
  • Pastikan nomor surat, tanggal surat, dan data PNS yang dicantumkan sudah benar.
  • Pastikan surat ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
  • Simpan salinan surat ini sebagai arsip.

Jenis-Jenis Cuti PNS:

Berikut adalah beberapa jenis cuti PNS yang umum diberikan:

  • Cuti Tahunan: Cuti yang diberikan kepada PNS setiap tahunnya untuk beristirahat dan memulihkan diri.
  • Cuti Sakit: Cuti yang diberikan kepada PNS yang sakit dan memerlukan perawatan medis.
  • Cuti Melahirkan: Cuti yang diberikan kepada PNS wanita yang melahirkan.
  • Cuti Pengasuhan Anak: Cuti yang diberikan kepada PNS yang mengasuh anak balita.
  • Cuti Alasan Penting: Cuti yang diberikan kepada PNS yang memiliki alasan penting seperti pernikahan, kematian keluarga, dan sebagainya.
  • Cuti Pendidikan: Cuti yang diberikan kepada PNS yang ingin melanjutkan pendidikan.
  • Cuti di Luar Tanggungan Negara: Cuti yang diberikan kepada PNS yang ingin bepergian ke luar negeri atas biaya sendiri.
  • Cuti Tanpa Gaji: Cuti yang diberikan kepada PNS yang tidak mendapatkan gaji selama masa cuti.

Ketentuan Pemberian Cuti PNS:

  • Setiap jenis cuti memiliki ketentuan dan persyaratan yang berbeda.
  • Pemberian cuti diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
  • Pastikan Anda memahami ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan permohonan cuti.

Saran:

  • Selalu berkoordinasi dengan atasan dan bagian kepegawaian instansi Anda untuk mendapatkan informasi yang lebih detail dan akurat tentang prosedur permohonan cuti.
  • Pastikan permohonan cuti diajukan tepat waktu agar tidak mengganggu kelancaran tugas dan tanggung jawab Anda di instansi.