Contoh Surat Pemberian Kuasa Ahli Waris

3 min read Oct 06, 2024
Contoh Surat Pemberian Kuasa Ahli Waris

Contoh Surat Pemberian Kuasa Ahli Waris

Surat pemberian kuasa ahli waris merupakan dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama ahli waris dalam hal tertentu. Berikut contoh surat pemberian kuasa ahli waris yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PEMBERIAN KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : .................................... Tempat Tanggal Lahir : .............................. Alamat : .................................... Nomor KTP : ....................................

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama:

  1. .................................... (Nama Ahli Waris 1)
  2. .................................... (Nama Ahli Waris 2)
  3. .................................... (Nama Ahli Waris 3) dst.

Sebagai ahli waris dari almarhum/almarhumah:

Nama : .................................... Tempat Tanggal Lahir : .............................. Alamat : .................................... Nomor KTP : ....................................

Memberikan kuasa kepada:

Nama : .................................... Tempat Tanggal Lahir : .............................. Alamat : .................................... Nomor KTP : ....................................

Untuk dan atas nama ahli waris melakukan hal-hal berikut:

  1. Mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Waris.
  2. Melakukan proses pembagian harta warisan.
  3. Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan harta warisan.

Dengan ini kami menyatakan bahwa pemberian kuasa ini dilakukan dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

.................................... (Tanda Tangan Ahli Waris)

Saksi-saksi:

  1. ....................................
  2. ....................................

Catatan:

  • Surat kuasa ini harus ditandatangani oleh semua ahli waris yang terkait.
  • Surat kuasa ini harus disaksikan oleh dua orang saksi yang bukan ahli waris.
  • Surat kuasa ini dapat diubah atau dicabut sewaktu-waktu dengan surat tertulis.
  • Surat kuasa ini sebaiknya dibuat dalam rangkap dua, satu untuk kuasa dan satu untuk pemberi kuasa.

Penting untuk diketahui bahwa contoh surat ini hanya sebagai panduan dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.

Disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau lawyer untuk mendapatkan bantuan dalam pembuatan surat kuasa yang benar dan sesuai dengan hukum.