Contoh Surat Pemutusan Hubungan Kerja Untuk Karyawan Masa Percobaan

3 min read Oct 09, 2024
Contoh Surat Pemutusan Hubungan Kerja Untuk Karyawan Masa Percobaan

Contoh Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk Karyawan Masa Percobaan

Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk Karyawan Masa Percobaan

Perihal: Pemutusan Hubungan Kerja

Kepada Yth. [Nama Karyawan] Di tempat

Dengan hormat,

Menindaklanjuti masa percobaan kerja Bapak/Ibu yang berakhir pada tanggal [Tanggal Berakhir Masa Percobaan], dengan ini kami sampaikan bahwa [Nama Perusahaan] memutuskan untuk tidak melanjutkan hubungan kerja dengan Bapak/Ibu.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja Bapak/Ibu selama masa percobaan yang menunjukkan [Alasan Pemutusan Hubungan Kerja].

[Nama Perusahaan] menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi.

Sebagai bentuk penghargaan atas kerja Bapak/Ibu selama masa percobaan, [Nama Perusahaan] akan memberikan [Rincian Gaji/Uang Pesangon].

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Jabatan]

[Nama Perusahaan]

[Tanggal]

Catatan:

  • Silahkan ganti [Nama Karyawan], [Nama Perusahaan], [Tanggal Berakhir Masa Percobaan], [Alasan Pemutusan Hubungan Kerja], [Rincian Gaji/Uang Pesangon], [Jabatan], dan [Tanggal] dengan informasi yang sesuai.
  • Surat PHK ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kebijakan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan tim legal perusahaan untuk memastikan surat PHK yang dibuat sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penting untuk diingat:

  • Alasan Pemutusan Hubungan Kerja harus jelas, terukur, dan tidak mengandung unsur diskriminasi.
  • Gaji/Uang Pesangon yang diberikan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kesepakatan dalam kontrak kerja.
  • Prosedur dalam melakukan PHK harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pastikan:

  • Surat PHK diberikan kepada karyawan secara langsung.
  • Karyawan menerima salinan surat PHK.
  • Proses pemutusan hubungan kerja dilakukan secara profesional dan manusiawi.

Saran:

  • Jelaskan secara detail alasan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan.
  • Berikan informasi mengenai hak-hak yang diterima karyawan, seperti gaji/uang pesangon, BPJS, dan lainnya.
  • Berikan kesempatan kepada karyawan untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
  • Hindari bahasa yang provokatif atau menghina.

Ingat:

Pemutusan hubungan kerja pada masa percobaan merupakan hak perusahaan, namun harus dilakukan dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban karyawan.