Contoh Surat Perdamaian Di Kepolisian

2 min read Oct 17, 2024
Contoh Surat Perdamaian Di Kepolisian

Contoh Surat Perdamaian di Kepolisian

Surat perdamaian merupakan salah satu bentuk penyelesaian masalah di luar jalur hukum yang dapat dilakukan di kepolisian. Surat ini dibuat untuk menandakan kesepakatan antara kedua belah pihak yang berkonflik untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara damai.

Berikut adalah contoh surat perdamaian di kepolisian:

SURAT PERDAMAIAN

Nomor : ..... / ..... / ..... / ..... / .....

Perihal : Perdamaian

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : ................................. Alamat : ................................. No. KTP : ................................. (Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama)
  2. Nama : ................................. Alamat : ................................. No. KTP : ................................. (Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua)

Dengan ini menyatakan bahwa:

Bahwa antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah terjadi perselisihan/permasalahan yang mengakibatkan laporan polisi dengan nomor .................

Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai tanpa ada tuntutan hukum.

Bahwa dalam penyelesaian secara damai ini, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  • .................
  • .................
  • .................

Demikian surat perdamaian ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Mengetahui,

Kapolsek .................................

.................................

Pihak Pertama Pihak Kedua

................................. .................................

Catatan:

  • Isi surat perdamaian dapat disesuaikan dengan kasus yang terjadi.
  • Surat perdamaian harus ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh petugas kepolisian.
  • Surat perdamaian harus dibuat rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing untuk kedua belah pihak dan satu lembar untuk kepolisian.

Penting untuk diingat bahwa surat perdamaian tidak mengikat secara hukum. Jika salah satu pihak melanggar perjanjian, pihak yang dirugikan dapat kembali menuntut secara hukum.

Semoga contoh surat perdamaian di atas dapat bermanfaat.