Contoh Surat Perdamaian Polisi

3 min read Oct 17, 2024
Contoh Surat Perdamaian Polisi

Contoh Surat Perdamaian Pihak yang Bertikai

Surat Perdamaian ini dibuat dan ditandatangani oleh:

  1. [Nama Pihak Pertama]
    • Alamat: [Alamat Pihak Pertama]
    • No. KTP: [No. KTP Pihak Pertama]
  2. [Nama Pihak Kedua]
    • Alamat: [Alamat Pihak Kedua]
    • No. KTP: [No. KTP Pihak Kedua]

Perihal: Perdamaian

Menimbang:

  • Bahwa kedua belah pihak telah terlibat dalam perselisihan/pertikaian [sebutkan singkat penyebab pertikaian].
  • Bahwa kedua belah pihak menyadari bahwa pertikaian tersebut tidak membawa manfaat dan justru merugikan kedua belah pihak.
  • Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan pertikaian tersebut secara damai.

Maka kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. [Tuliskan poin-poin perjanjian damai yang disepakati kedua belah pihak]
    • Contoh: Pihak pertama dan kedua saling memaafkan atas segala perbuatan yang telah terjadi.
    • Contoh: Pihak pertama akan [tuliskan kewajiban pihak pertama], dan pihak kedua akan [tuliskan kewajiban pihak kedua].
  2. Kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi melakukan tindakan yang dapat menimbulkan perselisihan/pertikaian di kemudian hari.
  3. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib.

Sebagai tanda kesepakatan, surat perdamaian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan saksi.

[Tempat], [Tanggal]

Saksi:

  1. [Nama Saksi Pertama]
  2. [Nama Saksi Kedua]

Pihak Pertama:

[Tanda Tangan dan Nama Terang]

Pihak Kedua:

[Tanda Tangan dan Nama Terang]

Catatan:

  • Isi dari surat perdamaian ini dapat disesuaikan dengan kasus yang terjadi.
  • Anda dapat menyertakan bukti pendukung seperti foto atau video untuk memperkuat perjanjian damai.
  • Sebaiknya, surat perdamaian ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga) lembar, masing-masing untuk pihak pertama, pihak kedua, dan kepolisian sebagai bukti.
  • Anda dapat meminta bantuan dari pihak kepolisian setempat untuk mendampingi proses perdamaian dan menandatangani surat perdamaian.

Penting:

  • Surat perdamaian ini tidak menjamin bahwa pihak yang bertikai tidak akan berselisih lagi di kemudian hari.
  • Anda tetap dianjurkan untuk menyelesaikan pertikaian dengan cara yang baik dan tidak menggunakan kekerasan.
  • Jika Anda merasa terancam atau tidak aman, segera hubungi pihak berwajib.