Contoh Surat Perjanjian Gadai Bpkb Mobil

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Gadai Bpkb Mobil

Contoh Surat Perjanjian Gadai BPKB Mobil

Surat Perjanjian Gadai BPKB Mobil ini dibuat dan ditandatangani di [Nama Kota], pada tanggal [Tanggal], oleh dan antara:

I. Pihak Pertama

Nama: [Nama Pemberi Gadai] Alamat: [Alamat Pemberi Gadai] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pemberi Gadai]

II. Pihak Kedua

Nama: [Nama Penerima Gadai] Alamat: [Alamat Penerima Gadai] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Penerima Gadai]

**PASAL 1. ** Perihal

Perjanjian ini dibuat untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua tentang gadai BPKB Mobil milik Pihak Pertama sebagai jaminan atas pinjaman uang yang diberikan oleh Pihak Kedua.

**PASAL 2. ** Objek Gadai

Objek gadai dalam Perjanjian ini adalah [Nama Mobil] dengan [Nomor Mesin] dan [Nomor Rangka]. BPKB Mobil tersebut terdaftar atas nama [Nama Pemilik BPKB] dengan nomor BPKB [Nomor BPKB].

**PASAL 3. ** Nilai Pinjaman dan Bunga

a. Pihak Kedua memberikan pinjaman kepada Pihak Pertama sejumlah [Nominal Pinjaman]. b. Bunga pinjaman sebesar [Persentase Bunga]% per [Periode Bunga] (misalnya: per bulan, per tahun). c. Bunga pinjaman dihitung atas dasar [Metode Perhitungan Bunga] (misalnya: bunga flat, bunga efektif).

**PASAL 4. ** Jangka Waktu Peminjaman

Jangka waktu peminjaman adalah [Durasi Pinjaman].

**PASAL 5. ** Pengembalian Pinjaman

a. Pihak Pertama berkewajiban mengembalikan pinjaman kepada Pihak Kedua beserta bunga sesuai dengan jadwal yang disepakati dalam lampiran Perjanjian ini. b. Pihak Kedua berhak menagih kembali pinjaman dan bunga apabila Pihak Pertama tidak memenuhi kewajiban pembayarannya sesuai jadwal.

**PASAL 6. ** Kewajiban Pihak Pertama

a. Pihak Pertama berkewajiban menjaga dan merawat Mobil dalam keadaan baik selama masa peminjaman. b. Pihak Pertama bertanggung jawab atas semua biaya perawatan dan pajak Mobil selama masa peminjaman. c. Pihak Pertama wajib menyerahkan BPKB Mobil kepada Pihak Kedua sebagai jaminan selama masa peminjaman.

**PASAL 7. ** Kewajiban Pihak Kedua

a. Pihak Kedua berkewajiban menyerahkan uang pinjaman kepada Pihak Pertama sesuai dengan kesepakatan. b. Pihak Kedua berkewajiban menyimpan BPKB Mobil dengan aman dan bertanggung jawab selama masa peminjaman.

**PASAL 8. ** Pencabutan Gadai

a. Pihak Kedua wajib mengembalikan BPKB Mobil kepada Pihak Pertama setelah Pihak Pertama melunasi seluruh pinjaman dan bunga. b. Pencabutan gadai dilakukan dengan ditandai oleh [Metode Pencabutan Gadai] (misalnya: penandatanganan surat pernyataan pencabutan gadai).

**PASAL 9. ** Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

**PASAL 10. ** Lain-Lain

a. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing Pihak menerima satu rangkap. b. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.

Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama,

[Nama Pemberi Gadai] [Tanda Tangan Pemberi Gadai] [Nama Tercetak Pemberi Gadai]

Pihak Kedua,

[Nama Penerima Gadai] [Tanda Tangan Penerima Gadai] [Nama Tercetak Penerima Gadai]

Lampiran:

  • Jadwal Pembayaran Pinjaman

Catatan:

  • [Isi dalam kurung siku]: Harap isi dengan data yang sesuai.
  • [Nama Kota], [Tanggal]: Sesuaikan dengan lokasi dan tanggal pembuatan perjanjian.
  • Anda dapat menambahkan atau mengubah pasal-pasal dalam Perjanjian sesuai kebutuhan.
  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer sebelum menandatangani Perjanjian Gadai.