Contoh Surat Perjanjian Gadai Bpkb Motor

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Gadai Bpkb Motor

Contoh Surat Perjanjian Gadai BPKB Motor

Berikut adalah contoh surat perjanjian gadai BPKB motor yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN GADAI

NOMOR: ..........................

TANGGAL: ...........................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: .............................................. Alamat: .......................................... No. KTP: ............................................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

  2. Nama: .............................................. Alamat: .......................................... No. KTP: ............................................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

MENYATAKAN BAHWA:

Telah disepakati dan diperjanjikan dengan sebenarnya oleh dan diantara kedua belah pihak sebagai berikut:

Pasal 1

Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA terkait dengan gadai BPKB atas Kendaraan Bermotor Roda Dua dengan merk: ......................., tipe: ........................., nomor rangka: ........................, nomor mesin: ........................., nomor polisi: ......................... (selanjutnya disebut sebagai KENDARAAN).

Pasal 2

Objek Gadai

PIHAK PERTAMA memberikan gadai BPKB KENDARAAN tersebut kepada PIHAK KEDUA sebagai jaminan atas pinjaman uang tunai sebesar Rp. .......................... (...................................) yang diterima oleh PIHAK PERTAMA dari PIHAK KEDUA pada saat penandatanganan perjanjian ini.

Pasal 3

Jangka Waktu Gadai

Jangka waktu gadai BPKB KENDARAAN ini adalah selama ............................. (...........................), terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.

Pasal 4

Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan BPKB KENDARAAN yang asli kepada PIHAK KEDUA sebagai jaminan.
  2. PIHAK PERTAMA wajib melunasi pokok pinjaman dan bunga pinjaman kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dalam perjanjian ini.
  3. PIHAK PERTAMA wajib menjaga dan merawat KENDARAAN agar tetap dalam kondisi yang baik dan layak jalan.

Pasal 5

Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA wajib memberikan pinjaman uang tunai kepada PIHAK PERTAMA sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam perjanjian ini.
  2. PIHAK KEDUA wajib mengembalikan BPKB KENDARAAN yang asli kepada PIHAK PERTAMA setelah PIHAK PERTAMA melunasi seluruh kewajibannya kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 6

Bunga Pinjaman

Bunga pinjaman yang dikenakan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA sebesar .....................% per bulan dari pokok pinjaman.

Pasal 7

Pembayaran Bunga

Pembayaran bunga pinjaman dilakukan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA setiap bulan, paling lambat pada tanggal ................................ setiap bulannya.

Pasal 8

Denda keterlambatan

Jika PIHAK PERTAMA terlambat melunasi kewajibannya, maka PIHAK PERTAMA dikenakan denda keterlambatan sebesar ........................% per hari dari total kewajiban yang belum dibayar.

Pasal 9

Wanprestasi

Jika PIHAK PERTAMA tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tercantum dalam perjanjian ini, maka PIHAK KEDUA berhak untuk menjual KENDARAAN melalui lelang untuk melunasi kewajiban PIHAK PERTAMA.

Pasal 10

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 11

Lain-lain

Hal-hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dengan kesepakatan bersama.

Pasal 12

Perjanjian ini dibuat rangkap dua (2) dengan kekuatan hukum yang sama, masing-masing pihak menerima satu (1) rangkap.

PIHAK PERTAMA

(..................................)

PIHAK KEDUA

(..................................)

Saksi-saksi:

  1. ..............................................
  2. ..............................................

Catatan:

  • Pastikan untuk menyesuaikan isi perjanjian dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda.
  • Konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan legalitas perjanjian.
  • Simpan dengan baik dan aman perjanjian ini sebagai bukti hukum.

Peringatan:

  • Pastikan Anda memahami isi dan akibat hukum dari perjanjian gadai.
  • Selalu perhatikan dan patuhi kewajiban Anda dalam perjanjian.

Disclaimer:

Contoh surat perjanjian gadai ini hanya sebagai panduan dan tidak bersifat mengikat. Harap konsultasikan dengan profesional hukum untuk mendapatkan nasihat legal yang tepat sebelum menandatangani perjanjian gadai.