Contoh Surat Perjanjian Hutang Sederhana
Surat Perjanjian Hutang ini dibuat di [Kota], pada tanggal [Tanggal], oleh dan antara:
1. [Nama Pemberi Hutang]
Beralamat di [Alamat Pemberi Hutang]
Selanjutya disebut sebagai "Pihak Pertama".
2. [Nama Penerima Hutang]
Beralamat di [Alamat Penerima Hutang]
Selanjutya disebut sebagai "Pihak Kedua".
Pihak Pertama dan Pihak Kedua selanjutnya disebut "Para Pihak".
Para Pihak telah sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Hutang ini dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1. Pokok Hutang
- Pihak Pertama memberikan pinjaman kepada Pihak Kedua sejumlah [Jumlah Uang], yang tertuang dalam mata uang [Mata Uang].
- Pinjaman tersebut digunakan oleh Pihak Kedua untuk [Tujuan Pinjaman].
Pasal 2. Jangka Waktu
- Pihak Kedua wajib melunasi pinjaman tersebut selambat-lambatnya [Jumlah Waktu] setelah tanggal penandatanganan Surat Perjanjian Hutang ini.
- Pihak Kedua berhak melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo.
Pasal 3. Bunga
- Pihak Kedua wajib membayar bunga atas pinjaman sebesar [Persentase Bunga] % per [Periode Bunga].
- Pembayaran bunga dilakukan [Cara Pembayaran Bunga].
Pasal 4. Denda
- Apabila Pihak Kedua terlambat melunasi pinjaman, Pihak Kedua wajib membayar denda sebesar [Besar Denda] % per [Periode Denda].
- Denda dihitung dari hari jatuh tempo hingga hari pelunasan.
Pasal 5. Cara Pembayaran
- Pembayaran pinjaman dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama melalui [Cara Pembayaran].
- Bukti pembayaran berupa [Bukti Pembayaran].
Pasal 6. Perjanjian Lainnya
- [Tambahan Perjanjian]
- [Tambahan Perjanjian]
Pasal 7. Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul akibat Surat Perjanjian Hutang ini diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
- Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Kota].
Pasal 8. Penutup
- Surat Perjanjian Hutang ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing untuk Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
- Surat Perjanjian Hutang ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
Demikian Surat Perjanjian Hutang ini dibuat dengan sebenarnya.
Pihak Pertama,
[Nama Pemberi Hutang]
Pihak Kedua,
[Nama Penerima Hutang]
Catatan:
- Silahkan ganti bagian yang berada di dalam kurung siku dengan informasi yang sesuai.
- Anda dapat menambah atau mengurangi pasal sesuai kebutuhan.
- Sebaiknya Surat Perjanjian Hutang dibuat dengan saksi yang mengetahui dan menyetujui isi Surat Perjanjian Hutang.
- Surat Perjanjian Hutang ini hanya contoh dan tidak bersifat mengikat.