Contoh Surat Perjanjian Hutang Simple

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hutang Simple

Contoh Surat Perjanjian Hutang Sederhana

Surat Perjanjian Hutang ini dibuat di [Kota], pada tanggal [Tanggal], oleh dan antara:

1. [Nama Pemberi Hutang]

Beralamat di [Alamat Pemberi Hutang]

Selanjutya disebut sebagai "Pihak Pertama".

2. [Nama Penerima Hutang]

Beralamat di [Alamat Penerima Hutang]

Selanjutya disebut sebagai "Pihak Kedua".

Pihak Pertama dan Pihak Kedua selanjutnya disebut "Para Pihak".

Para Pihak telah sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Hutang ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1. Pokok Hutang

  1. Pihak Pertama memberikan pinjaman kepada Pihak Kedua sejumlah [Jumlah Uang], yang tertuang dalam mata uang [Mata Uang].
  2. Pinjaman tersebut digunakan oleh Pihak Kedua untuk [Tujuan Pinjaman].

Pasal 2. Jangka Waktu

  1. Pihak Kedua wajib melunasi pinjaman tersebut selambat-lambatnya [Jumlah Waktu] setelah tanggal penandatanganan Surat Perjanjian Hutang ini.
  2. Pihak Kedua berhak melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo.

Pasal 3. Bunga

  1. Pihak Kedua wajib membayar bunga atas pinjaman sebesar [Persentase Bunga] % per [Periode Bunga].
  2. Pembayaran bunga dilakukan [Cara Pembayaran Bunga].

Pasal 4. Denda

  1. Apabila Pihak Kedua terlambat melunasi pinjaman, Pihak Kedua wajib membayar denda sebesar [Besar Denda] % per [Periode Denda].
  2. Denda dihitung dari hari jatuh tempo hingga hari pelunasan.

Pasal 5. Cara Pembayaran

  1. Pembayaran pinjaman dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama melalui [Cara Pembayaran].
  2. Bukti pembayaran berupa [Bukti Pembayaran].

Pasal 6. Perjanjian Lainnya

  1. [Tambahan Perjanjian]
  2. [Tambahan Perjanjian]

Pasal 7. Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat Surat Perjanjian Hutang ini diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Kota].

Pasal 8. Penutup

  1. Surat Perjanjian Hutang ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing untuk Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
  2. Surat Perjanjian Hutang ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian Surat Perjanjian Hutang ini dibuat dengan sebenarnya.

Pihak Pertama,

[Nama Pemberi Hutang]

Pihak Kedua,

[Nama Penerima Hutang]

Catatan:

  • Silahkan ganti bagian yang berada di dalam kurung siku dengan informasi yang sesuai.
  • Anda dapat menambah atau mengurangi pasal sesuai kebutuhan.
  • Sebaiknya Surat Perjanjian Hutang dibuat dengan saksi yang mengetahui dan menyetujui isi Surat Perjanjian Hutang.
  • Surat Perjanjian Hutang ini hanya contoh dan tidak bersifat mengikat.