Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah Kontrakan 3 Pintu
Berikut adalah contoh surat perjanjian gadai rumah kontrakan 3 pintu yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN GADAI
Nomor: …./…/…/…
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama: …………………….. Alamat: …………………….. Nomor Identitas: …………………….. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (selanjutnya disebut "Pihak Pertama")
-
Nama: …………………….. Alamat: …………………….. Nomor Identitas: …………………….. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (selanjutnya disebut "Pihak Kedua")
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian Gadai (selanjutnya disebut "Perjanjian") dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Objek Gadai
Objek gadai dalam Perjanjian ini adalah rumah kontrakan yang terdiri dari 3 pintu, yang terletak di:
- Alamat: ……………………..
- Luas tanah: …………………….. m²
- Luas bangunan: …………………….. m²
- Sertifikat: ………………… (No. ………………… )
Pasal 2: Tujuan Gadai
Pihak Pertama menggadaikan objek gadai kepada Pihak Kedua dengan tujuan untuk:
- ……………………..
Pasal 3: Jumlah Gadai
Pihak Pertama menerima uang pinjaman dari Pihak Kedua sebesar Rp. …………………….. (…………………….. Rupiah).
Pasal 4: Jangka Waktu Gadai
Jangka waktu gadai dalam Perjanjian ini adalah …………………….. (……………………..) terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian.
Pasal 5: Bunga Gadai
Pihak Pertama wajib membayar bunga gadai sebesar …………………….. % (…………………….. persen) per bulan dari jumlah gadai kepada Pihak Kedua.
Pasal 6: Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban untuk:
- Melunasi pinjaman beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
- Menjaga dan merawat objek gadai dengan baik selama jangka waktu gadai.
- Tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan nilai objek gadai.
- Memberikan akses kepada Pihak Kedua untuk memeriksa objek gadai sewaktu-waktu.
Pasal 7: Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk:
- Menyerahkan uang pinjaman kepada Pihak Pertama sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam Perjanjian.
- Menerima pembayaran cicilan pinjaman beserta bunganya dari Pihak Pertama.
- Menyerahkan kembali objek gadai kepada Pihak Pertama setelah seluruh pinjaman beserta bunganya dilunasi.
Pasal 8: Pelunasan
Pelunasan pinjaman beserta bunganya dilakukan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua melalui rekening bank dengan nomor rekening:
- Nama bank: ……………………..
- Nomor rekening: ……………………..
- Atas nama: ……………………..
Pasal 9: Wanprestasi
Jika Pihak Pertama melakukan wanprestasi, Pihak Kedua berhak untuk:
- Menagih denda keterlambatan pembayaran.
- Menjual objek gadai untuk menutupi kerugian Pihak Kedua.
Pasal 10: Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
Pasal 11: Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak memegang satu lembar dengan kekuatan hukum yang sama.
- Segala perubahan dan/atau penambahan terhadap Perjanjian ini hanya sah jika dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Dibuat di: …………………….. Pada tanggal: ……………………..
Pihak Pertama ……………………..
Pihak Kedua ……………………..
Saksi 1 ……………………..
Saksi 2 ……………………..
Catatan:
- Contoh surat perjanjian gadai ini bersifat umum dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
- Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan keabsahan perjanjian.
- Pastikan semua data dan informasi yang tercantum dalam surat perjanjian gadai benar dan akurat.