Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Tanpa Jaminan

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Tanpa Jaminan

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Tanpa Jaminan

Berikut adalah contoh surat perjanjian hutang piutang tanpa jaminan:

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Nomor : ... / .... / .....

Pada hari ..... tanggal ..... bulan ..... tahun .....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : ....................................................................... Alamat : ....................................................................... Nomor Identitas : ....................................................................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri (sebutkan sebagai Pemberi Pinjaman)

  2. Nama : ....................................................................... Alamat : ....................................................................... Nomor Identitas : ....................................................................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri (sebutkan sebagai Penerima Pinjaman)

Kedua belah pihak tersebut di atas sepakat untuk membuat perjanjian hutang piutang dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Hutang

Penerima Pinjaman menerima pinjaman uang dari Pemberi Pinjaman sejumlah Rp. ....................................................................... (sebutkan nominal dalam angka dan huruf) yang akan digunakan untuk (sebutkan tujuan penggunaan uang pinjaman).

Pasal 2

Jangka Waktu

Pinjaman tersebut akan dilunasi dalam jangka waktu .... (sebutkan jangka waktu) bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.

Pasal 3

Suku Bunga

Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar .... (sebutkan persentase) % per bulan dari total pinjaman. Bunga akan dihitung secara ...(sebutkan cara perhitungan bunga) dan dibayarkan ...(sebutkan cara pembayaran bunga).

Pasal 4

Cara Pembayaran

Penerima Pinjaman akan melunasi hutang pokok dan bunga pinjaman secara ...(sebutkan cara pembayaran, misal: bulanan, triwulan, dll.) melalui ...(sebutkan metode pembayaran, misal: transfer bank, tunai, dll.) ke rekening ...(sebutkan nomor rekening dan nama bank Pemberi Pinjaman).

Pasal 5

Denda

Apabila Penerima Pinjaman terlambat melakukan pembayaran pokok dan/atau bunga pinjaman, maka Penerima Pinjaman akan dikenakan denda sebesar .... (sebutkan persentase) % per hari dari total tunggakan.

Pasal 6

Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi sengketa dalam pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui ...(sebutkan cara penyelesaian sengketa, misal: jalur hukum, arbitrase, dll.).

Pasal 7

Lain-lain

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam kesepakatan tertulis kedua belah pihak.

Pasal 8

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, bermaterai cukup, masing-masing pihak memegang 1 (satu) eksemplar.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.

Mengetahui,

Pemberi Pinjaman

.......................................................................

Penerima Pinjaman

.......................................................................

Saksi-Saksi :

  1. .......................................................................
  2. .......................................................................

Catatan:

  • Contoh di atas hanya contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer atau notaris untuk memastikan bahwa perjanjian ini sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Perjanjian hutang piutang tanpa jaminan memiliki risiko yang lebih tinggi bagi Pemberi Pinjaman karena tidak ada jaminan yang dapat dicairkan jika Penerima Pinjaman gagal melunasi hutang.

Penting Untuk Diperhatikan

  • Identitas Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman: Pastikan identitas kedua belah pihak tercantum lengkap dan benar dalam surat perjanjian.
  • Tujuan Penggunaan Pinjaman: Sebutkan dengan jelas tujuan penggunaan uang pinjaman agar menghindari penyalahgunaan dana.
  • Jangka Waktu dan Suku Bunga: Tentukan jangka waktu dan suku bunga yang disepakati dengan jelas.
  • Cara Pembayaran: Tentukan cara pembayaran yang memudahkan kedua belah pihak.
  • Denda: Tentukan besaran denda yang dikenakan jika terjadi keterlambatan pembayaran.
  • Penyelesaian Sengketa: Tentukan cara penyelesaian sengketa jika terjadi perselisihan.
  • Materai: Pasang materai yang cukup pada surat perjanjian.

Dengan membuat surat perjanjian hutang piutang, diharapkan dapat memperjelas hak dan kewajiban kedua belah pihak, sehingga dapat meminimalkan risiko sengketa di kemudian hari.