Contoh Surat Perjanjian Gadai Kontrakan 2 Pintu

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Gadai Kontrakan 2 Pintu

Contoh Surat Perjanjian Gadai Kontrakan 2 Pintu

Berikut contoh surat perjanjian gadai kontrakan 2 pintu yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN GADAI KONTRAK

**Pada hari ini, (hari), tanggal (tanggal) bulan (bulan) tahun (tahun), bertempat di (tempat), kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama

Nama : (Nama Pihak Pertama) Alamat : (Alamat Pihak Pertama) Nomor Identitas : (Nomor Identitas Pihak Pertama)

Pihak Kedua

Nama : (Nama Pihak Kedua) Alamat : (Alamat Pihak Kedua) Nomor Identitas : (Nomor Identitas Pihak Kedua)

Dengan ini sepakat untuk mengadakan Perjanjian Gadai Kontrakan, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Objek Gadai

Pihak Pertama menggadaikan kepada Pihak Kedua hak kontrak atas (Lokasi kontrakan), yang terdiri dari:

  • (Jumlah) Pintu
  • Luas tanah: (Luas tanah)
  • Luas bangunan: (Luas bangunan)
  • (Keterangan tambahan mengenai objek gadai, contoh: bangunan terdiri dari 2 lantai, terdapat halaman, dll)

Pasal 2 : Nilai Gadai

Nilai gadai untuk objek kontrakan ini adalah sebesar (Nominal nilai gadai) Rupiah.

Pasal 3 : Jangka Waktu Gadai

Jangka waktu gadai ini adalah selama (Lama jangka waktu gadai) bulan, terhitung sejak tanggal (Tanggal mulai gadai) sampai dengan tanggal (Tanggal berakhir gadai).

Pasal 4 : Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  • (Menyerahkan bukti kepemilikan objek gadai, contoh: fotokopi sertifikat hak milik, surat perjanjian sewa)
  • (Membayar biaya gadai kepada Pihak Kedua, contoh: biaya sewa bulanan)
  • (Melakukan perawatan objek gadai, contoh: menjaga kebersihan, memperbaiki kerusakan)
  • (Melaporkan kepada Pihak Kedua jika terjadi hal-hal penting mengenai objek gadai, contoh: pergantian penghuni)

Pasal 5 : Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  • (Menerima objek gadai dan menyimpannya dengan aman)
  • (Menerima pembayaran biaya gadai dari Pihak Pertama)
  • (Mengembalikan objek gadai kepada Pihak Pertama setelah jangka waktu gadai berakhir dan Pihak Pertama melunasi kewajibannya)

Pasal 6 : Pelunasan Gadai

Pihak Pertama wajib melunasi kewajibannya kepada Pihak Kedua selambat-lambatnya (Tanggal pelunasan). Jika Pihak Pertama tidak melunasi kewajibannya pada tanggal yang telah ditentukan, maka Pihak Kedua berhak untuk:

  • (Menjual objek gadai dan mengambil kembali nilai gadai dari hasil penjualan)
  • (Meneruskan hak gadai kepada pihak ketiga)

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri (Nama Pengadilan).

Pasal 8 : Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap (Jumlah rangkap), masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  • Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian Perjanjian Gadai Kontrakan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pihak Pertama Pihak Kedua

(Nama Pihak Pertama) (Nama Pihak Kedua)

(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)

(Stempel) (Stempel)

Catatan:

  • Teks dalam kurung merupakan contoh dan perlu diubah sesuai dengan isi perjanjian Anda.
  • Perjanjian ini hanya contoh dan perlu diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Anda dianjurkan untuk berkonsultasi dengan lawyer atau notaris untuk mendapatkan bantuan dalam menyusun perjanjian gadai yang sesuai dengan hukum.
  • Pastikan semua poin dalam perjanjian dibahas secara jelas dan disetujui oleh kedua belah pihak.

Semoga contoh surat perjanjian gadai kontrakan ini dapat bermanfaat.