Contoh Surat Perjanjian Garap Kebun

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Garap Kebun

Contoh Surat Perjanjian Garap Kebun

**Surat Perjanjian Garap Kebun ini dibuat dan ditandatangani pada hari [Tulis Hari] tanggal [Tulis Tanggal] bulan [Tulis Bulan] tahun [Tulis Tahun] bertempat di [Tulis Tempat]:

Oleh dan diantara:

  1. [Nama Pemilik Kebun] (selanjutnya disebut Pihak Pertama) beralamat di [Tulis Alamat Pihak Pertama], dengan Nomor Induk Kependudukan [Tulis Nomor Induk Kependudukan Pihak Pertama]

  2. [Nama Penggarap] (selanjutnya disebut Pihak Kedua) beralamat di [Tulis Alamat Pihak Kedua], dengan Nomor Induk Kependudukan [Tulis Nomor Induk Kependudukan Pihak Kedua]

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Garap Kebun dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Perjanjian

Pihak Pertama memberikan hak garap kepada Pihak Kedua atas [Tulis Jenis Tanaman] yang terletak di [Tulis Lokasi Kebun] dengan luas [Tulis Luas Kebun] [Tulis Satuan Luas].

Pasal 2: Jangka Waktu Perjanjian

Perjanjian Garap Kebun ini berlaku selama [Tulis Jangka Waktu] tahun, terhitung sejak tanggal [Tulis Tanggal] bulan [Tulis Bulan] tahun [Tulis Tahun].

Pasal 3: Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  • [Tulis Kewajiban Pihak Pertama]
  • [Tulis Kewajiban Pihak Pertama]
  • [Tulis Kewajiban Pihak Pertama]

Pasal 4: Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  • [Tulis Kewajiban Pihak Kedua]
  • [Tulis Kewajiban Pihak Kedua]
  • [Tulis Kewajiban Pihak Kedua]

Pasal 5: Pembagian Hasil

Pembagian hasil panen [Tulis Jenis Tanaman] dibagi sebagai berikut:

  • Pihak Pertama memperoleh [Tulis Presentase].
  • Pihak Kedua memperoleh [Tulis Presentase].

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

Segala bentuk sengketa yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Garap Kebun ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 7: Pemutusan Perjanjian

Perjanjian Garap Kebun ini dapat diputus sebelum waktunya dengan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

Pasal 8: Ketentuan Lain

Hal-hal yang tidak diatur dalam Perjanjian Garap Kebun ini akan diatur dalam perjanjian tersendiri yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasal 9: Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.

Demikian Perjanjian Garap Kebun ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

[Tulis Tempat]

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Tulis Nama Pihak Pertama] [Tulis Nama Pihak Kedua]

[Tulis Tanda Tangan] [Tulis Tanda Tangan]

[Tulis Nomor Induk Kependudukan] [Tulis Nomor Induk Kependudukan]

Catatan:

  • Isi perjanjian dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya perjanjian ini dibuat secara tertulis dan disaksikan oleh pihak yang tidak terkait.
  • Konsultasikan dengan pihak hukum untuk memastikan keabsahan dan validitas perjanjian ini.