Contoh Surat Perjanjian Hutang Jaminan Sertifikat

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hutang Jaminan Sertifikat

Contoh Surat Perjanjian Hutang Jaminan Sertifikat

Berikut adalah contoh surat perjanjian hutang jaminan sertifikat yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN HUTANG

Nomor : ....

Tanggal : .....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

I. Pihak Pertama

Nama : ............................ Alamat : ............................ Nomor KTP : ............................

II. Pihak Kedua

Nama : ............................ Alamat : ............................ Nomor KTP : ............................

Dengan ini, kedua belah pihak sepakat untuk membuat Perjanjian Hutang dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1. Pokok Perjanjian

  1. Pihak Pertama memberikan pinjaman kepada Pihak Kedua sejumlah Rp. ..... (..................... Rupiah).
  2. Pemberian pinjaman ini dilakukan dalam rangka (sebutkan tujuan pinjaman, contoh: untuk modal usaha).

Pasal 2. Jaminan

  1. Sebagai jaminan atas pelunasan hutang tersebut, Pihak Kedua menyerahkan Sertifikat Hak Milik atas tanah dan bangunan (sebutkan lokasi tanah dan bangunan) dengan nomor (sebutkan nomor sertifikat) sebagai jaminan kepada Pihak Pertama.
  2. Pihak Kedua menjamin bahwa sertifikat tersebut adalah (sebutkan status kepemilikan, contoh: milik sendiri dan bebas dari sengketa) dan tidak sedang dijaminkan kepada pihak lain.

Pasal 3. Jangka Waktu dan Bunga

  1. Pihak Kedua wajib melunasi hutang beserta bunganya kepada Pihak Pertama paling lambat (sebutkan tanggal pelunasan).
  2. Bunga atas hutang ini ditetapkan sebesar (sebutkan persentase bunga) per bulan dari pokok hutang.
  3. Bunga dihitung (sebutkan metode perhitungan bunga).
  4. Pembayaran bunga dilakukan setiap (sebutkan frekuensi pembayaran bunga).

Pasal 4. Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua wajib melunasi hutang beserta bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan dalam Pasal 3.
  2. Pihak Kedua bertanggung jawab penuh atas segala resiko kerusakan atau kehilangan sertifikat jaminan selama masa perjanjian ini.
  3. Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk menjual atau membebani sertifikat jaminan kepada pihak lain selama masa perjanjian ini.

Pasal 5. Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama berkewajiban untuk menjaga keamanan sertifikat jaminan yang diserahkan Pihak Kedua selama masa perjanjian ini.
  2. Pihak Pertama wajib mengembalikan sertifikat jaminan kepada Pihak Kedua setelah Pihak Kedua melunasi seluruh hutang beserta bunganya.

Pasal 6. Wanprestasi

  1. Apabila Pihak Kedua tidak memenuhi kewajibannya untuk melunasi hutang beserta bunganya tepat waktu, maka Pihak Kedua dianggap wanprestasi.
  2. Dalam hal terjadi wanprestasi, Pihak Pertama berhak untuk (sebutkan tindakan yang akan diambil, contoh: menjual sertifikat jaminan) dan menggunakan hasil penjualannya untuk melunasi hutang beserta bunganya.

Pasal 7. Penyelesaian Sengketa

Segala permasalahan yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8. Penutup

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama

Pihak Kedua

**............................ ** ............................

Catatan:

  • Anda perlu menyesuaikan contoh surat perjanjian ini dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dengan pihak lainnya.
  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris agar perjanjian ini sah secara hukum dan memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi kedua belah pihak.

Pastikan Anda memahami dan menyetujui seluruh isi perjanjian sebelum menandatanganinya.