Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Kereta Terpakai

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Kereta Terpakai

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Kereta Terpakai

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli kereta terpakai yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI KENDARAAN BERMOTOR

Nomor : ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Pihak Pertama

Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri.

2. Pihak Kedua

Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri.

Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai "PARA PIHAK"

MENYATAKAN BAHWA :

Bahwa PARA PIHAK telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Jual Beli Kendaraan Bermotor dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 Tujuan

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban PARA PIHAK dalam kaitannya dengan jual beli kendaraan bermotor yang akan dijelaskan dalam pasal selanjutnya.

Pasal 2 Objek Perjanjian

Objek perjanjian adalah sebuah kendaraan bermotor jenis ( sebutkan jenis kendaraan ) dengan spesifikasi sebagai berikut :

  • Merk / Type : ...
  • Nomor Polisi : ...
  • Nomor Rangka : ...
  • Nomor Mesin : ...
  • Tahun Pembuatan : ...
  • Warna : ...
  • Kondisi : ...

Pasal 3 Harga dan Cara Pembayaran

Harga jual beli kendaraan bermotor tersebut adalah Rp. ... ( sejumlah angka) yang telah disepakati oleh PARA PIHAK dan dibayarkan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama sebagai berikut:

  • Uang Muka (DP) : Rp. ... ( sejumlah angka) dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian ini.
  • Pelunasan : Rp. ... ( sejumlah angka) dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal ... ( tanggal pelunasan ).

Pasal 4 Serah Terima

Serah terima kendaraan bermotor tersebut akan dilakukan pada tanggal ... ( tanggal serah terima) di ... ( tempat serah terima ) setelah Pihak Kedua melunasi seluruh kewajibannya.

Pasal 5 Pengecekan Kendaraan

Pihak Kedua berhak untuk memeriksa kondisi kendaraan bermotor tersebut sebelum melakukan pembayaran pelunasan. Jika Pihak Kedua menemukan adanya ketidaksesuaian antara kondisi yang sebenarnya dengan keterangan yang diberikan oleh Pihak Pertama, maka Pihak Kedua berhak untuk membatalkan perjanjian ini dan meminta pengembalian uang muka yang telah dibayarkan.

Pasal 6 Biaya-biaya

Seluruh biaya yang timbul sehubungan dengan proses jual beli kendaraan bermotor tersebut, seperti biaya balik nama, pajak kendaraan, dan lain-lain, akan ditanggung oleh ( sebutkan pihak yang menanggung biaya ).

Pasal 7 Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  • Menyerahkan kendaraan bermotor tersebut kepada Pihak Kedua dalam keadaan sesuai dengan yang tertera dalam perjanjian ini.
  • Memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses balik nama dan pengurusan surat-surat kendaraan.
  • Menjamin keabsahan dan keaslian dokumen-dokumen kendaraan.

Pasal 8 Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  • Membayar harga jual beli kendaraan bermotor tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam perjanjian ini.
  • Melakukan balik nama kendaraan atas namanya sendiri setelah menerima kendaraan.
  • Membayar pajak kendaraan dan biaya lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pasal 9 Risiko dan Tanggung Jawab

Risiko atas kendaraan bermotor tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Kedua sejak dilakukannya serah terima. Pihak Pertama tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan kendaraan setelah serah terima.

Pasal 10 Sengketa

Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PARA PIHAK. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di ( sebutkan tempat ).

Pasal 11 Lain-lain

Hal-hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK.

Pasal 12 Perjanjian Ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup, yang mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh PARA PIHAK.

Jakarta, ...

Pihak Pertama,

... ( nama )

Pihak Kedua,

... ( nama )

Saksi-saksi:

  1. ... ( nama )
  2. ... ( nama )

Catatan:

  • Perjanjian ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan para pihak.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan lawyer atau notaris untuk mendapatkan perjanjian yang lebih lengkap dan sesuai dengan hukum.
  • Jangan lupa untuk mencantumkan identitas para pihak secara lengkap dan jelas.
  • Pastikan semua poin yang tercantum dalam perjanjian dipahami dan disetujui oleh para pihak.

Semoga contoh surat perjanjian ini membantu Anda dalam proses jual beli kendaraan bermotor Anda.