Contoh Surat Perjanjian Hutang Perorangan

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hutang Perorangan

Contoh Surat Perjanjian Hutang Perorangan

Surat perjanjian hutang perorangan merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan antara pemberi hutang dan penerima hutang. Dokumen ini berisi kesepakatan mengenai jumlah hutang, jangka waktu pelunasan, dan konsekuensi jika terjadi keterlambatan pembayaran. Berikut adalah contoh surat perjanjian hutang perorangan:

SURAT PERJANJIAN HUTANG

Nomor : 001/SPH/XII/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : [Nama Pemberi Hutang] Alamat : [Alamat Pemberi Hutang] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Hutang]

    **Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PEMBERI HUTANG

  2. Nama : [Nama Penerima Hutang] Alamat : [Alamat Penerima Hutang] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Penerima Hutang]

    **Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PENERIMA HUTANG

**Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai PIHAK

Membuat perjanjian hutang piutang dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. Pemberi Hutang memberikan pinjaman kepada Penerima Hutang sejumlah [Jumlah Hutang].
  2. Pinjaman tersebut digunakan oleh Penerima Hutang untuk [Tujuan Pinjaman].

Pasal 2 : Jangka Waktu dan Cara Pembayaran

  1. Penerima Hutang wajib melunasi hutang kepada Pemberi Hutang selambat-lambatnya pada tanggal [Tanggal Pelunasan].
  2. Pembayaran dilakukan secara [Cara Pembayaran (misal: tunai, transfer, dll.)].
  3. Pembayaran dapat dilakukan di [Tempat Pembayaran].

Pasal 3 : Bunga

  1. Hutang ini dikenakan bunga sebesar [Persentase Bunga]% per bulan.
  2. Bunga dihitung berdasarkan [Rumus Perhitungan Bunga].
  3. Pembayaran bunga dilakukan bersamaan dengan pembayaran pokok hutang.

Pasal 4 : Denda Keterlambatan

  1. Jika Penerima Hutang terlambat melunasi hutang, maka dikenakan denda keterlambatan sebesar [Persentase Denda]% per hari dari jumlah pokok hutang yang belum terbayar.
  2. Denda keterlambatan dihitung berdasarkan [Rumus Perhitungan Denda].
  3. Denda keterlambatan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan pokok hutang.

Pasal 5 : Jaminan

  1. Penerima Hutang memberikan jaminan kepada Pemberi Hutang berupa [Jenis Jaminan].
  2. Jaminan tersebut dipegang oleh Pemberi Hutang sampai hutang lunas.

Pasal 6 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  2. Jika musyawarah tidak mencapai mufakat, maka sengketa diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
  2. Perjanjian ini mulai berlaku pada tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

[Tempat], [Tanggal]

Pemberi Hutang,

[Nama Pemberi Hutang]

Tanda Tangan

Penerima Hutang,

[Nama Penerima Hutang]

Tanda Tangan

Catatan:

  • Isi surat perjanjian ini dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya perjanjian ini disahkan di hadapan notaris untuk memberikan kekuatan hukum.
  • Pastikan semua informasi dalam surat perjanjian lengkap dan akurat.
  • Simpan surat perjanjian ini dengan baik sebagai bukti tertulis.

Saran:

  • Konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum untuk mendapatkan bantuan dalam membuat surat perjanjian hutang yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Pastikan untuk memahami isi perjanjian dan konsekuensinya sebelum menandatanganinya.

Semoga contoh surat perjanjian hutang ini bermanfaat.