Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan Sertifikat Tanah Doc

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan Sertifikat Tanah Doc

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan Sertifikat Tanah

Berikut contoh surat perjanjian hutang piutang dengan jaminan sertifikat tanah:

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Nomor : .......................

Tanggal : .......................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : ....................................................................... Alamat : ....................................................................... No. KTP : ....................................................................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

  2. Nama : ....................................................................... Alamat : ....................................................................... No. KTP : ....................................................................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

MENYATAKAN BAHWA:

PIHAK PERTAMA dengan ini menyatakan telah meminjamkan uang kepada PIHAK KEDUA sejumlah Rp. ....................... ( ...................... ), yang akan digunakan untuk ............................................. (sebutkan maksud dan tujuan penggunaan uang).

PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan telah menerima pinjaman uang dari PIHAK PERTAMA sejumlah Rp. ....................... ( ...................... ), dan berjanji akan mengembalikannya sesuai dengan ketentuan perjanjian ini.

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian hutang piutang dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pokok Hutang

  1. PIHAK PERTAMA telah meminjamkan uang kepada PIHAK KEDUA sejumlah Rp. ....................... ( ...................... ).
  2. PIHAK KEDUA wajib mengembalikan pokok hutang kepada PIHAK PERTAMA sejumlah Rp. ....................... ( ...................... ).

Pasal 2 : Jangka Waktu Pengembalian

  1. PIHAK KEDUA wajib mengembalikan pokok hutang kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya pada tanggal ........................
  2. Jika PIHAK KEDUA tidak dapat mengembalikan pokok hutang pada tanggal yang telah ditentukan, maka PIHAK KEDUA wajib membayar denda keterlambatan sebesar ....................... % per hari dari total pokok hutang.

Pasal 3 : Jaminan

  1. Sebagai jaminan atas pelunasan hutang, PIHAK KEDUA menyerahkan Sertifikat Hak Milik atas tanah Nomor ....................... di ....................... atas nama ....................... kepada PIHAK PERTAMA.
  2. PIHAK KEDUA menjamin bahwa Sertifikat Hak Milik atas tanah yang dijaminkan tersebut adalah sah dan tidak sedang dalam sengketa.
  3. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas segala biaya dan resiko yang timbul akibat dari penyerahan jaminan tersebut.

Pasal 4 : Pelunasan Hutang

  1. PIHAK KEDUA dapat melunasi hutang secara sekaligus atau bertahap.
  2. PIHAK KEDUA wajib memberitahukan kepada PIHAK PERTAMA setiap kali akan melakukan pembayaran.

Pasal 5 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri .......................

Pasal 6 : Lain-lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing pihak menerima satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala perubahan dan penambahan atas perjanjian ini hanya dapat dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di tempat dan tanggal tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

(.......................) (.......................)

Saksi :

  1. .......................................................................
  2. .......................................................................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan notaris atau lawyer untuk mendapatkan perjanjian yang lebih lengkap dan valid secara hukum.

Pastikan untuk:

  • Mencantumkan identitas lengkap kedua belah pihak.
  • Menjelaskan dengan jelas maksud dan tujuan penggunaan uang.
  • Mencantumkan tanggal jatuh tempo pembayaran dan denda keterlambatan.
  • Mencantumkan data sertifikat tanah yang dijaminkan.
  • Memasukkan klausula tentang penyelesaian sengketa.
  • Menandatangani surat perjanjian dengan saksi yang berwenang.

Penting untuk diingat bahwa surat perjanjian hutang piutang dengan jaminan sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa hukum di masa depan. Oleh karena itu, pastikan untuk membuat surat perjanjian yang lengkap, jelas, dan sah secara hukum.