Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Kepada Perusahaan

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Kepada Perusahaan

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang kepada Perusahaan

Berikut adalah contoh surat perjanjian hutang piutang kepada perusahaan:

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Nomor : ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : [Nama Pemberi Pinjaman] Alamat : [Alamat Pemberi Pinjaman] Jabatan : [Jabatan Pemberi Pinjaman] Sebagai Pihak Pertama

  2. Nama : [Nama Penerima Pinjaman] Alamat : [Alamat Penerima Pinjaman] Jabatan : [Jabatan Penerima Pinjaman] Sebagai Pihak Kedua

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Hutang Piutang dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Tentang Pokok Perjanjian

Pihak Pertama memberikan pinjaman kepada Pihak Kedua sebesar Rp. [Jumlah Pinjaman] ([Tulis Angka]).

Pasal 2

Tujuan Pinjaman

Pinjaman ini dipergunakan untuk [Tujuan Pinjaman]

Pasal 3

Jangka Waktu Pinjaman

Pinjaman ini diberikan untuk jangka waktu [Lama Pinjaman] bulan, terhitung sejak tanggal [Tanggal Perjanjian].

Pasal 4

Suku Bunga

Pihak Kedua berkewajiban untuk membayar bunga atas pinjaman sebesar [Persentase Bunga]% per bulan, dihitung dari jumlah pokok pinjaman.

Pasal 5

Cara Pembayaran

Pembayaran pinjaman dan bunga dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dengan cara:

  • [Cara Pembayaran]
  • [Cara Pembayaran]

Pasal 6

Denda

Apabila Pihak Kedua terlambat dalam melakukan pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, maka Pihak Kedua wajib membayar denda sebesar [Persentase Denda]% dari jumlah pembayaran yang terlambat.

Pasal 7

Jaminan

Sebagai jaminan atas pinjaman ini, Pihak Kedua menyerahkan [Bentuk Jaminan] kepada Pihak Pertama.

Pasal 8

Pengakhiran Perjanjian

Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang telah ditentukan dengan persetujuan kedua belah pihak.

Pasal 9

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 10

Lain-lain

Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diatur kemudian melalui kesepakatan bersama.

Demikian Perjanjian Hutang Piutang ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Nama Pemberi Pinjaman] [Nama Penerima Pinjaman]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

Saksi-Saksi:

  1. [Nama Saksi 1]
  2. [Nama Saksi 2]

Catatan:

  • Isi surat ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum untuk memastikan bahwa perjanjian ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Perjanjian ini penting untuk melindungi kedua belah pihak dari kemungkinan sengketa di kemudian hari.