Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Pemegang Saham

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Pemegang Saham

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Pemegang Saham

Surat Perjanjian Hutang Piutang Pemegang Saham merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan hukum antara pemegang saham dengan perusahaan dalam hal pinjaman. Dokumen ini perlu dibuat dengan jelas dan detail untuk menghindari konflik di kemudian hari. Berikut contoh surat perjanjian hutang piutang pemegang saham:

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

No. : ...................

Tanggal : ...................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : ................... Alamat : ................... Nomor Identitas : ................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri Sebagai : Pemegang Saham PT. ................... Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"

  2. Nama : ................... Alamat : ................... Nomor Identitas : ................... Sebagai : Direktur Utama PT. ................... Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA selanjutnya disebut secara bersama-sama sebagai "PARA PIHAK"

PARA PIHAK dengan ini telah sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA memberikan pinjaman kepada PIHAK KEDUA dengan jumlah Rp. ................... (................... Rupiah).
  2. Pinjaman tersebut digunakan oleh PIHAK KEDUA untuk ................... (Sebutkan tujuan penggunaan pinjaman).
  3. Pinjaman ini tidak bersifat bunga dan tidak dibebani dengan jaminan.

Pasal 2 : Jangka Waktu dan Pelunasan

  1. Pinjaman ini diberikan dengan jangka waktu ................... (................... bulan/tahun) terhitung sejak tanggal Surat Perjanjian Hutang Piutang ini ditandatangani.
  2. Pelunasan pinjaman dilakukan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA secara sekaligus pada tanggal ................... (................... bulan/tahun).
  3. PIHAK KEDUA dapat melunasi pinjaman lebih awal dari jangka waktu yang telah disepakati dengan terlebih dahulu memberitahukan hal tersebut kepada PIHAK PERTAMA secara tertulis.

Pasal 3 : Denda keterlambatan

  1. Apabila PIHAK KEDUA terlambat melunasi pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, maka PIHAK KEDUA dikenakan denda sebesar ................... (................... persen) per bulan dari jumlah pinjaman yang belum dilunasi.
  2. Denda keterlambatan dihitung sejak tanggal jatuh tempo pelunasan hingga tanggal pelunasan sebenarnya.

Pasal 4 : Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu PIHAK jika PIHAK lainnya tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian ini.
  2. Pemutusan Perjanjian dilakukan dengan surat tertulis yang dikirimkan kepada PIHAK lainnya dengan tembusan kepada Notaris.

Pasal 5 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh PARA PIHAK.
  2. Jika penyelesaian secara musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri yang berwenang di ................... (...................).

Pasal 6 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing PIHAK menerima satu eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh PARA PIHAK.

Demikian Surat Perjanjian Hutang Piutang ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK pada tanggal dan tempat tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA

...........................

PIHAK KEDUA

...........................

Saksi

1. ...........................

2. ...........................

Catatan:

  • Surat Perjanjian Hutang Piutang ini hanya contoh dan perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer/notaris untuk memastikan perjanjian yang dibuat sudah sesuai dengan hukum dan kepentingan masing-masing PIHAK.

Penting:

  • Perjanjian Hutang Piutang Pemegang Saham ini merupakan dokumen legal yang mengatur hubungan hukum antara pemegang saham dengan perusahaan.
  • Pastikan semua klausul dalam perjanjian dibuat dengan jelas, detail, dan tidak menimbulkan ambiguitas.
  • Konsultasikan dengan lawyer/notaris untuk memastikan perjanjian yang dibuat sudah sesuai dengan hukum dan kepentingan masing-masing PIHAK.