Contoh Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Polri

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Polri

Contoh Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Polri

Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi calon siswa (casis) untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) dan menjadi anggota Polri. SPID ini berisi kesepakatan antara casis dengan Polri, yang menyatakan kesediaan casis untuk mengabdi di kepolisian setelah menyelesaikan pendidikan dan masa dinas yang ditentukan.

Berikut adalah contoh Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Polri:

SURAT PERJANJIAN IKATAN DINAS

NOMOR: … /SPID/…/…

TENTANG: IKATAN DINAS CALON SISWA POLRI

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. NAMA: … ** ALAMAT:** … ** Nomor Identitas Kependudukan (NIK):** … ** No. Telpon:** …

** Selaku CALON SISWA POLRI**

** Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri yang sah menurut hukum, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA**

2. NAMA: … ** Jabatan:** … ** Alamat:** … ** No. Telpon:** …

** Selaku KEPALA SEKOLAH POLISI NEGARA (SPN) …**

** Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama INSTANSI POLRI, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA**

** Menyatakan telah mencapai kesepakatan dan sepakat untuk membuat PERJANJIAN IKATAN DINAS, yang selanjutnya disebut PERJANJIAN, dengan ketentuan sebagai berikut:**

Pasal 1

Tentang Ikatan Dinas

  1. PIHAK PERTAMA menyatakan bersedia dan ikhlas mengabdikan dirinya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai anggota Polri, dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
    • Memenuhi persyaratan sebagai calon siswa Polri.
    • Melaksanakan pendidikan di SPN … dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
    • Menjalankan tugas sebagai anggota Polri setelah menyelesaikan pendidikan di SPN … selama masa dinas yang ditentukan.
  2. PIHAK KEDUA bersedia menerima PIHAK PERTAMA sebagai anggota Polri setelah menyelesaikan pendidikan di SPN … dan masa dinas yang ditentukan.

Pasal 2

Tentang Masa Dinas

  1. Masa dinas PIHAK PERTAMA sebagai anggota Polri setelah menyelesaikan pendidikan di SPN … adalah selama … tahun.
  2. Masa dinas tersebut dihitung sejak PIHAK PERTAMA dilantik menjadi anggota Polri hingga akhir masa dinas yang ditentukan.

Pasal 3

Tentang Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. Melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri dengan penuh tanggung jawab dan profesional.
  2. Menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Polri.
  3. Menjaga nama baik Polri.
  4. Mentaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di SPN … selama masa pendidikan.
  5. Menghormati dan menaati pimpinan dan instruktur selama masa pendidikan.
  6. Menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan di SPN … dengan baik.
  7. Menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas.

Pasal 4

Tentang Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. Memberikan pendidikan dan pelatihan yang layak kepada PIHAK PERTAMA selama masa pendidikan di SPN ….
  2. Memberikan kesempatan kepada PIHAK PERTAMA untuk mengembangkan diri dan karirnya sebagai anggota Polri.
  3. Menjamin kesejahteraan PIHAK PERTAMA sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Polri.

Pasal 5

Tentang Sanksi

  1. PIHAK PERTAMA yang melanggar ketentuan dalam PERJANJIAN ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Polri.
  2. Sanksi yang dapat diberikan kepada PIHAK PERTAMA meliputi:
    • Peringatan tertulis
    • Penurunan pangkat
    • Pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas Polri.

Pasal 6

Tentang Perselisihan

  1. Segala perselisihan yang timbul akibat pelaksanaan PERJANJIAN ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  2. Apabila melalui musyawarah mufakat tidak tercapai kesepakatan, maka perselisihan akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7

Tentang Ketentuan Lain

  1. PERJANJIAN ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. PERJANJIAN ini berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian PERJANJIAN ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk diketahui oleh kedua belah pihak.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

… …

Saksi-saksi:

Catatan:

  • Contoh Surat Perjanjian Ikatan Dinas ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan isi surat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Polri.
  • Surat Perjanjian Ikatan Dinas harus ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yang tidak memiliki hubungan dengan kedua belah pihak.

Semoga contoh Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Polri ini bermanfaat.