Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Bekas Secara Kredit

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Bekas Secara Kredit

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Bekas Secara Kredit

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli mobil bekas secara kredit yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL BEKAS SECARA KREDIT

Nomor : .............................

Tanggal : .............................

Yang bertanda tangan di bawah ini :

I. Pihak Pertama

Nama : .................................... Alamat : .................................... No. KTP : .................................... Jabatan : ....................................

II. Pihak Kedua

Nama : .................................... Alamat : .................................... No. KTP : .................................... Jabatan : ....................................

Dengan ini sepakat untuk membuat perjanjian jual beli mobil bekas secara kredit dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Objek Perjanjian

  1. Pihak Pertama menjual dan Pihak Kedua membeli mobil bekas dengan spesifikasi :
    • Merk/Type: ....................................
    • Tahun Pembuatan: ....................................
    • Nomor Mesin: ....................................
    • Nomor Rangka: ....................................
    • Warna: ....................................
    • Kondisi: ....................................
    • Kelengkapan: ....................................
  2. Mobil bekas tersebut selanjutnya disebut sebagai "Objek Perjanjian".

Pasal 2 : Harga dan Pembayaran

  1. Harga jual Objek Perjanjian adalah Rp. ............................. (............................. Rupiah).
  2. Pembayaran dilakukan dengan cara kredit dengan skema sebagai berikut :
    • Uang muka: Rp. ............................. (............................. Rupiah)
    • Cicilan: Rp. ............................. (............................. Rupiah) per bulan.
    • Lama cicilan: ............................. bulan.
  3. Pihak Kedua wajib membayar uang muka kepada Pihak Pertama pada saat penandatanganan perjanjian ini.
  4. Pihak Kedua wajib membayar cicilan setiap bulan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kredit.
  5. Keterlambatan pembayaran cicilan akan dikenakan denda sebesar .............................% dari jumlah cicilan yang terlambat.
  6. Pihak Kedua dapat melunasi sisa cicilan sebelum jatuh tempo.

Pasal 3 : Serah Terima Objek Perjanjian

  1. Serah terima Objek Perjanjian dilakukan pada saat Pihak Kedua melunasi uang muka.
  2. Pihak Pertama menyerahkan Objek Perjanjian dalam kondisi baik dan layak pakai.
  3. Pihak Kedua wajib memeriksa Objek Perjanjian sebelum menerima.
  4. Pihak Pertama bertanggung jawab atas kerusakan Objek Perjanjian yang disebabkan oleh kesalahan Pihak Pertama sebelum dilakukan serah terima.

Pasal 4 : Pemindahan Kepemilikan

  1. Kepemilikan atas Objek Perjanjian berpindah kepada Pihak Kedua setelah Pihak Kedua melunasi seluruh kewajiban pembayarannya.
  2. Pihak Pertama akan mengurus segala proses administrasi pemindahan kepemilikan ke Pihak Kedua setelah Pihak Kedua melunasi seluruh kewajiban pembayarannya.

Pasal 5 : Jaminan

  1. Sebagai jaminan atas pelaksanaan perjanjian ini, Pihak Kedua menyerahkan dokumen ............................. kepada Pihak Pertama.
  2. Pihak Pertama berhak untuk menahan jaminan hingga Pihak Kedua melunasi seluruh kewajiban pembayarannya.
  3. Jaminan akan dikembalikan kepada Pihak Kedua setelah Pihak Kedua melunasi seluruh kewajiban pembayarannya.

Pasal 6 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  2. Jika musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri yang berwenang.

Pasal 7 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu rangkap.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.

Pihak Pertama Pihak Kedua

..................................... .....................................

Saksi-Saksi

  1. .....................................
  2. .....................................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan. Anda perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dengan pihak penjual.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara atau notaris untuk memastikan keabsahan perjanjian ini.
  • Pastikan untuk membaca dan memahami isi perjanjian sebelum menandatanganinya.

Tips Tambahan:

  • Teliti sebelum membeli: Pastikan untuk memeriksa kondisi mobil dengan teliti dan melakukan test drive sebelum memutuskan untuk membelinya.
  • Mintalah dokumen lengkap: Pastikan Anda mendapatkan dokumen yang lengkap dari penjual, seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.
  • Pastikan identitas penjual: Pastikan Anda tahu identitas penjual dan alamatnya untuk menghindari masalah di kemudian hari.
  • Perhatikan kondisi mobil: Perhatikan kondisi mobil, termasuk mesin, transmisi, bodi, interior, dan kelengkapan.
  • Minta surat keterangan servis: Minta surat keterangan servis dari bengkel resmi jika ada untuk mengetahui riwayat perawatan mobil.
  • Pertimbangkan asuransi: Anda dapat mempertimbangkan untuk membeli asuransi mobil untuk melindungi diri dari kerugian yang mungkin terjadi di masa depan.

Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!