Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Bekas Secara Kredit
Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli mobil bekas secara kredit yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL BEKAS SECARA KREDIT
Nomor : .............................
Tanggal : .............................
Yang bertanda tangan di bawah ini :
I. Pihak Pertama
Nama : .................................... Alamat : .................................... No. KTP : .................................... Jabatan : ....................................
II. Pihak Kedua
Nama : .................................... Alamat : .................................... No. KTP : .................................... Jabatan : ....................................
Dengan ini sepakat untuk membuat perjanjian jual beli mobil bekas secara kredit dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1 : Objek Perjanjian
- Pihak Pertama menjual dan Pihak Kedua membeli mobil bekas dengan spesifikasi :
- Merk/Type: ....................................
- Tahun Pembuatan: ....................................
- Nomor Mesin: ....................................
- Nomor Rangka: ....................................
- Warna: ....................................
- Kondisi: ....................................
- Kelengkapan: ....................................
- Mobil bekas tersebut selanjutnya disebut sebagai "Objek Perjanjian".
Pasal 2 : Harga dan Pembayaran
- Harga jual Objek Perjanjian adalah Rp. ............................. (............................. Rupiah).
- Pembayaran dilakukan dengan cara kredit dengan skema sebagai berikut :
- Uang muka: Rp. ............................. (............................. Rupiah)
- Cicilan: Rp. ............................. (............................. Rupiah) per bulan.
- Lama cicilan: ............................. bulan.
- Pihak Kedua wajib membayar uang muka kepada Pihak Pertama pada saat penandatanganan perjanjian ini.
- Pihak Kedua wajib membayar cicilan setiap bulan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kredit.
- Keterlambatan pembayaran cicilan akan dikenakan denda sebesar .............................% dari jumlah cicilan yang terlambat.
- Pihak Kedua dapat melunasi sisa cicilan sebelum jatuh tempo.
Pasal 3 : Serah Terima Objek Perjanjian
- Serah terima Objek Perjanjian dilakukan pada saat Pihak Kedua melunasi uang muka.
- Pihak Pertama menyerahkan Objek Perjanjian dalam kondisi baik dan layak pakai.
- Pihak Kedua wajib memeriksa Objek Perjanjian sebelum menerima.
- Pihak Pertama bertanggung jawab atas kerusakan Objek Perjanjian yang disebabkan oleh kesalahan Pihak Pertama sebelum dilakukan serah terima.
Pasal 4 : Pemindahan Kepemilikan
- Kepemilikan atas Objek Perjanjian berpindah kepada Pihak Kedua setelah Pihak Kedua melunasi seluruh kewajiban pembayarannya.
- Pihak Pertama akan mengurus segala proses administrasi pemindahan kepemilikan ke Pihak Kedua setelah Pihak Kedua melunasi seluruh kewajiban pembayarannya.
Pasal 5 : Jaminan
- Sebagai jaminan atas pelaksanaan perjanjian ini, Pihak Kedua menyerahkan dokumen ............................. kepada Pihak Pertama.
- Pihak Pertama berhak untuk menahan jaminan hingga Pihak Kedua melunasi seluruh kewajiban pembayarannya.
- Jaminan akan dikembalikan kepada Pihak Kedua setelah Pihak Kedua melunasi seluruh kewajiban pembayarannya.
Pasal 6 : Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Jika musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri yang berwenang.
Pasal 7 : Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu rangkap.
- Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.
Pihak Pertama Pihak Kedua
..................................... .....................................
Saksi-Saksi
- .....................................
- .....................................
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan. Anda perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dengan pihak penjual.
- Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara atau notaris untuk memastikan keabsahan perjanjian ini.
- Pastikan untuk membaca dan memahami isi perjanjian sebelum menandatanganinya.
Tips Tambahan:
- Teliti sebelum membeli: Pastikan untuk memeriksa kondisi mobil dengan teliti dan melakukan test drive sebelum memutuskan untuk membelinya.
- Mintalah dokumen lengkap: Pastikan Anda mendapatkan dokumen yang lengkap dari penjual, seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.
- Pastikan identitas penjual: Pastikan Anda tahu identitas penjual dan alamatnya untuk menghindari masalah di kemudian hari.
- Perhatikan kondisi mobil: Perhatikan kondisi mobil, termasuk mesin, transmisi, bodi, interior, dan kelengkapan.
- Minta surat keterangan servis: Minta surat keterangan servis dari bengkel resmi jika ada untuk mengetahui riwayat perawatan mobil.
- Pertimbangkan asuransi: Anda dapat mempertimbangkan untuk membeli asuransi mobil untuk melindungi diri dari kerugian yang mungkin terjadi di masa depan.
Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!