Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Kredit

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Kredit

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Kredit

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli mobil kredit yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL KREDIT

No. : ...../...../.....

Tanggal : .....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Pihak Pertama

Nama : ............................. Alamat : ............................. No. Identitas : ............................. Jabatan : ............................. (Sebagai penjual/leasing)

2. Pihak Kedua

Nama : ............................. Alamat : ............................. No. Identitas : ............................. Pekerjaan : ............................. (Sebagai pembeli)

Dengan ini menyepakati untuk melakukan perjanjian jual beli mobil kredit dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Objek Perjanjian

  1. Objek perjanjian ini adalah satu unit mobil dengan spesifikasi sebagai berikut :
    • Merk/Type : .............................
    • Tahun pembuatan : .............................
    • No. Rangka : .............................
    • No. Mesin : .............................
    • Warna : .............................
    • Kondisi : .............................
  2. Mobil tersebut berada dalam kondisi baik dan layak pakai, bebas dari sengketa hukum dan tidak sedang dalam status penggadaian.

Pasal 2 : Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga jual beli mobil ini adalah Rp. ............................. (terbilang : .............................).
  2. Pembayaran dilakukan dengan cara kredit dengan skema sebagai berikut :
    • Uang muka : Rp. ............................. (terbilang : .............................).
    • Angsuran per bulan : Rp. ............................. (terbilang : .............................).
    • Jangka waktu angsuran : ............................. bulan.
  3. Pembayaran angsuran dilakukan setiap tanggal ............................. setiap bulannya melalui ............................. (nama bank/lembaga keuangan).
  4. Pihak kedua wajib membayar angsuran tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Keterlambatan pembayaran angsuran akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 3 : Serah Terima

  1. Serah terima mobil dilakukan setelah seluruh uang muka dibayarkan oleh pihak kedua kepada pihak pertama.
  2. Pihak pertama menyerahkan mobil dalam kondisi baik dan layak pakai beserta dokumen yang diperlukan seperti STNK, BPKB, dan faktur.
  3. Pihak kedua wajib menerima mobil dan dokumen terkait dalam kondisi baik dan lengkap.

Pasal 4 : Pembatalan

  1. Perjanjian ini dapat dibatalkan oleh salah satu pihak jika terjadi hal-hal sebagai berikut :
    • Pihak kedua tidak dapat membayar uang muka atau angsuran sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
    • Mobil yang dijual ternyata bermasalah secara hukum.
    • Pihak kedua tidak dapat melunasi sisa angsuran setelah jangka waktu ............................. bulan.
  2. Jika terjadi pembatalan, maka pihak yang membatalkan harus menanggung kerugian yang ditimbulkan oleh pembatalan tersebut.

Pasal 5 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  2. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 6 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap asli, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pihak Pertama

.............................

Pihak Kedua

.............................

Saksi

1. .............................

2. .............................

Catatan:

  • Silakan sesuaikan contoh surat perjanjian jual beli mobil kredit di atas dengan kebutuhan dan kondisi Anda.
  • Pastikan semua poin dalam perjanjian dipahami dengan baik oleh kedua belah pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pihak yang berwenang seperti notaris atau pengacara untuk memastikan keabsahan perjanjian.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Perjanjian Jual Beli Mobil Kredit:

  • Identitas kedua belah pihak: Pastikan data identitas kedua belah pihak lengkap dan benar.
  • Objek perjanjian: Deskripsikan objek perjanjian (mobil) secara detail dan lengkap, termasuk spesifikasi, kondisi, dan kelengkapan dokumen.
  • Harga dan cara pembayaran: Pastikan harga dan skema pembayaran (uang muka, angsuran, jangka waktu) tercantum dengan jelas dan disepakati oleh kedua belah pihak.
  • Serah terima: Atur mekanisme serah terima mobil dan dokumen secara rinci, termasuk kondisi mobil saat diserahkan dan dokumen yang disertakan.
  • Pembatalan: Tentukan kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan pembatalan perjanjian dan konsekuensinya bagi kedua belah pihak.
  • Penyelesaian sengketa: Tetapkan mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas dan dapat diterima oleh kedua belah pihak.
  • Ketentuan lain: Tambahkan poin-poin lain yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan kedua belah pihak, seperti asuransi, kewajiban perawatan mobil, dll.

Dengan memperhatikan hal-hal di atas, Anda dapat membuat perjanjian jual beli mobil kredit yang sah, adil, dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.