Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dan Tanah

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dan Tanah

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dan Tanah

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli rumah dan tanah yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN

Nomor : .../ ... / ... / ...

Pada hari ini ... tanggal ... bulan ... tahun ... bertempat di ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Jabatan : ... (Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA")

  2. Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ... Jabatan : ... (Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA")

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli tanah dan bangunan dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Objek Perjanjian

1.1. Pihak Pertama menjual dan menyerahkan tanah dan bangunan kepada Pihak Kedua, dengan rincian sebagai berikut :

  • Lokasi Tanah : ...
  • Luas Tanah : ... m2
  • Luas Bangunan : ... m2
  • Nomor Sertifikat : ...
  • Surat Izin Mendirikan Bangunan : ...

1.2. Tanah dan bangunan yang dimaksud dalam pasal 1.1 adalah tanah dan bangunan yang terletak di ... dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara : ...
  • Sebelah Selatan : ...
  • Sebelah Timur : ...
  • Sebelah Barat : ...

Pasal 2 : Harga dan Cara Pembayaran

2.1. Harga jual beli tanah dan bangunan yang dimaksud dalam pasal 1 adalah Rp. ... ( ... ).

2.2. Pembayaran harga jual beli dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dengan cara :

  • Uang muka (down payment) sebesar Rp. ... ( ... ), dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian ini.
  • **Sisa pembayaran sebesar Rp. ... ( ... ), dibayarkan selambat-lambatnya ... hari setelah ** ** serah terima tanah dan bangunan.

Pasal 3 : Serah Terima

3.1. Serah terima tanah dan bangunan dilakukan di lokasi tanah dan bangunan yang dimaksud dalam pasal 1, pada tanggal ... bulan ... tahun ....

3.2. Serah terima tanah dan bangunan dilakukan dengan penyerahan surat-surat kepemilikan tanah dan bangunan asli kepada Pihak Kedua.

Pasal 4 : Biaya

4.1. Seluruh biaya yang timbul akibat perjanjian jual beli ini, seperti biaya balik nama sertifikat, biaya materai, dan biaya lainnya ditanggung oleh Pihak Kedua.

4.2. Pihak Pertama bersedia membebaskan tanah dan bangunan yang dimaksud dalam pasal 1 dari segala macam hutang dan kewajiban.

Pasal 5 : Pembatalan

5.1. Perjanjian ini dapat dibatalkan oleh salah satu pihak jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian ini.

5.2. Dalam hal pembatalan perjanjian, Pihak Kedua berhak untuk meminta kembali uang muka yang telah dibayarkan, dan Pihak Pertama wajib mengembalikan uang muka tersebut dalam waktu ... hari kerja.

Pasal 6 : Penyelesaian Sengketa

6.1. Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

6.2. Apabila penyelesaian sengketa secara musyawarah tidak dapat dicapai, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui Pengadilan Negeri ...

Pasal 7 : Ketentuan Lain

7.1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembaran, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

7.2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

(Tanda tangan dan cap) (Tanda tangan dan cap)

(Nama terang) (Nama terang)

(Nomor Identitas) (Nomor Identitas)

Saksi-saksi :

  1. Nama : ... Alamat : ... (Tanda tangan)

  2. Nama : ... Alamat : ... (Tanda tangan)

Catatan:

  • Anda harus menyesuaikan isi perjanjian ini dengan kondisi dan kesepakatan Anda dengan pihak pembeli.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan notaris untuk membuat perjanjian jual beli yang sah dan kuat secara hukum.
  • Pastikan semua klausul dalam perjanjian ini jelas dan mudah dipahami.
  • Anda dapat menambahkan klausul lain yang diperlukan dalam perjanjian ini, seperti klausul tentang denda keterlambatan pembayaran, klausul tentang kepemilikan dan risiko atas tanah dan bangunan, dan sebagainya.

Harap dicatat bahwa contoh perjanjian ini hanya sebagai panduan. Sangat penting untuk berkonsultasi dengan notaris untuk memastikan perjanjian jual beli Anda valid dan sesuai dengan hukum.