Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dibawah Tangan

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dibawah Tangan

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dibawah Tangan

Surat perjanjian jual beli rumah dibawah tangan merupakan kesepakatan tertulis antara penjual dan pembeli rumah yang tidak dilegalisasi oleh notaris. Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum yang sama dengan perjanjian resmi, surat ini tetap penting sebagai bukti transaksi dan bisa menjadi dasar hukum jika terjadi sengketa.

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli rumah dibawah tangan:

PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: [Nama Penjual] Alamat: [Alamat Penjual] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Penjual] Sebagai Pihak Pertama (Penjual)

  2. Nama: [Nama Pembeli] Alamat: [Alamat Pembeli] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pembeli] Sebagai Pihak Kedua (Pembeli)

Dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli rumah, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1. Objek Perjanjian

Pihak Pertama menjual dan Pihak Kedua membeli rumah yang berlokasi di [Alamat Rumah], dengan rincian sebagai berikut:

  • Luas Tanah: [Luas Tanah]
  • Luas Bangunan: [Luas Bangunan]
  • Sertifikat: [Nomor Sertifikat/ Jenis Sertifikat]

Pasal 2. Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga jual beli rumah tersebut ditetapkan sebesar Rp [Harga Rumah].
  2. Pembayaran dilakukan dengan cara:
    • [Cara Pembayaran: Tunai/Cicilan]
    • [Jika Cicilan, Jelaskan Rincian Cicilan]
  3. Pembayaran dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal [Tanggal Pembayaran].

Pasal 3. Pengalihan Hak

  1. Pihak Pertama menyerahkan hak kepemilikan atas rumah tersebut kepada Pihak Kedua setelah semua pembayaran lunas.
  2. Pihak Pertama bertanggung jawab atas semua kewajiban dan hutang yang terkait dengan rumah tersebut hingga tanggal penyerahan hak.

Pasal 4. Biaya

  1. Semua biaya yang terkait dengan proses jual beli rumah ini, termasuk biaya balik nama, ditanggung oleh [Siapa yang Menanggung Biaya].
  2. Biaya akta notaris, jika diperlukan, ditanggung oleh [Siapa yang Menanggung Biaya].

Pasal 5. Tanggung Jawab

  1. Pihak Pertama menjamin bahwa rumah yang dijual bebas dari sengketa dan tidak sedang dalam proses hukum.
  2. Pihak Kedua bertanggung jawab untuk menjaga rumah tersebut dengan baik setelah dilakukan proses penyerahan hak.

Pasal 6. Perjanjian Tambahan

[Jika ada perjanjian tambahan, tambahkan di sini]

Pasal 7. Penyelesaian Sengketa

Segala permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8. Pengesahan

Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar, dan sah berlaku setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Dibuat di: [Kota] Pada tanggal: [Tanggal]

Tanda Tangan Pihak Pertama:

Tanda Tangan Pihak Kedua:

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya contoh dasar dan mungkin tidak sesuai dengan semua kasus.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum untuk mendapatkan perjanjian jual beli yang valid dan sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan semua poin penting dalam perjanjian tercantum dengan jelas dan disetujui oleh kedua belah pihak.

Penting untuk diingat bahwa surat perjanjian jual beli rumah dibawah tangan tidak memiliki kekuatan hukum yang sama dengan perjanjian resmi yang dibuat di hadapan notaris. Oleh karena itu, sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum untuk membuat perjanjian jual beli yang sah dan aman.