Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dibawah Tangan

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dibawah Tangan

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dibawah Tangan

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dibawah Tangan merupakan kesepakatan tertulis yang dibuat oleh penjual dan pembeli tanah, namun tidak dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, seperti notaris. Meskipun tidak dilegalisir, surat ini tetap memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan sebagai bukti dalam sengketa hukum.

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli tanah dibawah tangan:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Nomor: ……..

Tanggal: …………

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ……………. Alamat: ……………. Nomor KTP: ……………. **Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PENJUAL.

  2. Nama: ……………. Alamat: ……………. Nomor KTP: ……………. **Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PEMBELI.

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Perjanjian

  1. Penjual menjual dan Pembeli membeli sebidang tanah yang terletak di …………, dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara : ……………
    • Sebelah Selatan : ……………
    • Sebelah Timur : ……………
    • Sebelah Barat : ……………
  2. Tanah tersebut seluas ………… meter persegi (………… ha).

Pasal 2: Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga jual beli tanah tersebut adalah sebesar Rp. …………. (………… Rupiah).

  2. Pembayaran dilakukan sebagai berikut:

    • Uang muka (down payment) sebesar Rp. …………. (………… Rupiah) dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian ini.
    • Sisanya sebesar Rp. …………. (………… Rupiah) dibayarkan paling lambat pada tanggal ………….

Pasal 3: Serah Terima

  1. Serah terima tanah dilakukan pada tanggal ………….

  2. Serah terima tanah dilakukan dengan penyerahan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau dokumen kepemilikan tanah lainnya.

Pasal 4: Biaya-biaya

  1. **Semua biaya yang terkait dengan transaksi jual beli ini, termasuk biaya balik nama, ditanggung oleh PEMBELI.

Pasal 5: Kewajiban dan Tanggung Jawab

  1. Penjual menjamin bahwa:

    • Tanah yang dijual adalah milik Penjual dan tidak terbebani oleh hutang atau sengketa.
    • Penjual berhak untuk menjual tanah tersebut.
  2. Pembeli wajib:

    • Membayar harga tanah sesuai dengan perjanjian ini.
    • Mengurus balik nama tanah ke atas namanya setelah serah terima tanah.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

  1. Apabila terjadi sengketa yang timbul akibat perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat.

  2. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri ………….

Pasal 7: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak memegang 1 (satu) lembar dengan kekuatan hukum yang sama.

  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.

Dibuat di: ……………

Pada Tanggal: ……………

Penjual: Pembeli:

…………………….. ………………………

Saksi-saksi:

  1. Nama: ……………. Alamat: …………….

  2. Nama: ……………. Alamat: …………….

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan dan mungkin perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing kasus.
  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau pengacara untuk membuat perjanjian jual beli tanah yang sah dan aman.
  • Meskipun perjanjian ini dibuat di bawah tangan, Anda tetap harus mengupayakan pengurusan balik nama tanah ke atas nama Anda untuk mendapatkan kepastian hukum.
  • Keberadaan surat perjanjian jual beli tanah di bawah tangan ini masih dapat diajukan di pengadilan sebagai alat bukti, tetapi Anda perlu mempersiapkan bukti tambahan lainnya.

Penting untuk diingat bahwa perjanjian jual beli tanah di bawah tangan memiliki risiko hukum dan dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Untuk menghindari masalah, sebaiknya Anda mengurus perjanjian jual beli tanah melalui notaris.