Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Kpr

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Kpr

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah KPR

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah KPR merupakan dokumen penting yang mengatur transaksi jual beli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dokumen ini memuat kesepakatan antara penjual dan pembeli, termasuk kewajiban dan hak masing-masing pihak, serta mekanisme pembayaran melalui bank.

Berikut contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah KPR:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH

Nomor : .../SPJB/..../....

Pada hari ... tanggal ... bulan ... tahun ...

Bertempat di ....

Telah disepakati dan ditandatangani oleh:

Pihak Pertama

Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... (selanjutnya disebut Penjual)

Pihak Kedua

Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... (selanjutnya disebut Pembeli)

Pasal 1

Tujuan

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur jual beli rumah yang berlokasi di ..., dengan luas tanah ... m2 dan luas bangunan ... m2, yang selanjutnya disebut Rumah.

Pasal 2

Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga jual Rumah ditetapkan sebesar Rp. ... (.... Rupiah).
  2. Pembayaran dilakukan dengan skema KPR melalui Bank ... dengan jangka waktu ... tahun.
  3. Pembeli bertanggung jawab atas biaya KPR, termasuk biaya provisi, asuransi, dan biaya administrasi lainnya.
  4. Penjual bertanggung jawab atas biaya balik nama sertifikat Rumah atas nama Pembeli.

Pasal 3

Pembatalan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat dibatalkan oleh salah satu pihak jika:
    • Pihak Pembeli tidak mendapatkan persetujuan KPR dari Bank ... dalam waktu ... hari setelah mengajukan permohonan.
    • Penjual tidak dapat menyerahkan sertifikat Rumah atas nama Pembeli dalam waktu ... hari setelah persetujuan KPR dari Bank ... diterbitkan.
  2. Dalam hal pembatalan, pihak yang mengingkari perjanjian wajib mengembalikan uang yang telah diterima kepada pihak lainnya, dengan dikurangi biaya-biaya yang telah dikeluarkan.

Pasal 4

Risiko dan Tanggung Jawab

  1. Penjual bertanggung jawab atas keabsahan sertifikat Rumah dan kepemilikan Rumah.
  2. Penjual bertanggung jawab atas kondisi fisik Rumah hingga proses serah terima.
  3. Pembeli bertanggung jawab atas semua biaya yang timbul dari proses KPR dan biaya operasional Rumah setelah serah terima.

Pasal 5

Serah Terima

  1. Serah terima Rumah dilakukan setelah semua persyaratan KPR terpenuhi dan sertifikat Rumah atas nama Pembeli diterbitkan.
  2. Penyerahan kunci Rumah dilakukan setelah pembayaran angsuran KPR pertama dilakukan oleh Pembeli.

Pasal 6

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 7

Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

Pihak Pertama Pihak Kedua

(Penjual) (Pembeli)

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai panduan, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Pastikan untuk berkonsultasi dengan notaris untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan Surat Perjanjian Jual Beli Rumah KPR.
  • Anda dapat menyesuaikan detail surat sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan yang telah dibuat.

Penting untuk diketahui bahwa ini hanya contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah KPR. Setiap kasus mungkin memerlukan penyesuaian dan persyaratan tambahan sesuai dengan kondisi masing-masing pihak. Segera konsultasikan dengan notaris untuk memastikan legalitas dan validitas dokumen.