Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Secara Kredit

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Secara Kredit

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Secara Kredit

Berikut contoh surat perjanjian jual beli rumah secara kredit yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH SECARA KREDIT

Nomor : .../SPJB/..../....

Pada hari ini, .... tanggal .... bulan .... tahun ....

Bertempat di : ..............................

Telah disepakati dan ditandatangani oleh :

Pihak Pertama:

Nama : .............................

Alamat : .............................

No. KTP : .............................

**Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PENJUAL"

Pihak Kedua:

Nama : .............................

Alamat : .............................

No. KTP : .............................

**Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PEMBELI"

Bahwa Pihak Penjual adalah pemilik sah atas sebuah rumah yang berlokasi di :

Alamat : .............................

Luas Tanah : .............................

Luas Bangunan : .............................

Nomor Sertifikat Hak Milik : .............................

Dan Pihak Pembeli bermaksud untuk membeli rumah tersebut secara kredit dengan ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1 : ** Obyek Perjanjian

  1. Obyek perjanjian adalah rumah yang terletak di Alamat seperti yang tercantum di atas, beserta seluruh aksesori dan bangunan pelengkap yang melekat pada rumah tersebut.
  2. Rumah tersebut berstatus (sebutkan status tanah) dengan Nomor Sertifikat Hak Milik seperti yang tercantum di atas.
  3. Pihak Penjual menjamin bahwa rumah tersebut bebas dari sengketa dan tidak dibebani dengan hutang atau hak pihak lain.

**Pasal 2 : ** Harga dan Pembayaran

  1. Harga jual rumah tersebut disepakati sebesar Rp. ............................. (terbilang : .............................).
  2. Pihak Pembeli akan membayar harga jual rumah tersebut secara kredit dengan jangka waktu .... tahun.
  3. Pembayaran dilakukan dengan cara (sebutkan cara pembayaran) dengan rincian sebagai berikut:
    • Uang muka : Rp. ............................. (terbilang : .............................) yang dibayarkan (sebutkan waktu dan cara pembayaran).
    • Angsuran bulanan : Rp. ............................. (terbilang : .............................) yang dibayarkan (sebutkan waktu dan cara pembayaran).

**Pasal 3 : ** Kredit

  1. Pihak Pembeli berhak menempati rumah tersebut setelah melunasi uang muka.
  2. Pihak Pembeli wajib membayar angsuran bulanan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
  3. Keterlambatan pembayaran angsuran akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
  4. Pihak Pembeli berhak memperoleh sertifikat hak milik atas rumah tersebut setelah melunasi seluruh pembayaran.
  5. Jika Pihak Pembeli tidak mampu melunasi angsuran sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, maka Pihak Penjual berhak menarik kembali rumah tersebut.

**Pasal 4 : ** Pembatalan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat dibatalkan sebelum sertifikat hak milik atas rumah tersebut diberikan kepada Pihak Pembeli.
  2. Pembatalan perjanjian dapat dilakukan setelah disepakati oleh kedua belah pihak.
  3. Pihak yang membatalkan perjanjian wajib mengembalikan seluruh uang yang telah diterima tanpa potongan.

**Pasal 5 : ** Penyelesaian Sengketa

  1. Segala permasalahan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh kedua belah pihak.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

**Pasal 6 : ** Ketentuan Lain

  1. Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dengan persetujuan kedua belah pihak.
  2. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua dengan isi yang sama, masing-masing pihak menerima satu rangkap.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Penjual Pihak Pembeli

............................. .............................

Saksi-Saksi:

  1. .............................
  2. .............................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan.
  • Anda dapat memodifikasi isi dan format surat perjanjian ini sesuai dengan kebutuhan.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris untuk memastikan surat perjanjian jual beli rumah secara kredit Anda sesuai dengan hukum yang berlaku.