Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Secara Angsuran

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Secara Angsuran

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Secara Angsuran

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli tanah secara angsuran yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH SECARA ANGSURAN

Nomor: ....................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Pihak Pertama

    • Nama: .............................
    • Alamat: ...........................
    • Nomor Identitas: ...................
    • (Jabatan jika ada): ...................
  2. Pihak Kedua

    • Nama: .............................
    • Alamat: ...........................
    • Nomor Identitas: ...................
    • (Jabatan jika ada): ...................

Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Perjanjian

Pihak Pertama menjual dan Pihak Kedua membeli tanah dengan rincian sebagai berikut:

  • Lokasi: ..............................
  • Luas: .................................
  • Batas-batas: ..........................
  • Status kepemilikan: ....................

Pasal 2: Harga dan Cara Pembayaran

  • Harga jual tanah ditetapkan sebesar Rp. ....................... (..........................).
  • Pembayaran dilakukan secara angsuran dengan rincian sebagai berikut:
    • Uang muka: Rp. ....................... (..........................) dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian ini.
    • Angsuran: Rp. ....................... (..........................) per bulan/tahun.
    • Jumlah angsuran: .................... kali.
    • Jangka waktu angsuran: ..................... tahun.
    • Setiap pembayaran angsuran dilakukan selambat-lambatnya tanggal ........ setiap bulan/tahun.

Pasal 3: Serah Terima Tanah

  • Serah terima tanah dilakukan setelah seluruh pembayaran angsuran lunas.
  • Pihak Pertama berkewajiban menyerahkan sertifikat tanah dan dokumen kepemilikan lainnya kepada Pihak Kedua setelah seluruh pembayaran angsuran lunas.

Pasal 4: Hak dan Kewajiban Pihak Pertama

  • Pihak Pertama wajib menyerahkan tanah yang dijanjikan kepada Pihak Kedua setelah seluruh angsuran lunas.
  • Pihak Pertama wajib memberikan jaminan bahwa tanah yang dijual bebas dari sengketa dan lilitan hukum.
  • Pihak Pertama bertanggung jawab atas kelancaran proses balik nama sertifikat tanah atas nama Pihak Kedua setelah seluruh angsuran lunas.

Pasal 5: Hak dan Kewajiban Pihak Kedua

  • Pihak Kedua wajib membayar seluruh angsuran sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
  • Pihak Kedua wajib menjaga tanah yang dibelinya dengan baik dan bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi akibat kelalaiannya.

Pasal 6: Denda

  • Apabila Pihak Kedua terlambat membayar angsuran, Pihak Kedua dikenakan denda sebesar .....% per hari dari nilai angsuran yang terlambat dibayarkan.
  • Apabila Pihak Pertama tidak dapat menyerahkan tanah sesuai dengan perjanjian, Pihak Pertama wajib mengembalikan seluruh uang pembayaran angsuran yang telah dibayarkan Pihak Kedua beserta denda sebesar .....% per hari dari nilai angsuran yang telah dibayarkan.

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

  • Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  • Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di ....

Pasal 8: Ketentuan Lainnya

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak memegang satu lembar dengan kekuatan hukum yang sama.
  • Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, .................

Pihak Pertama,

...............................

Pihak Kedua,

...............................

Saksi-saksi:

  1. ...............................
  2. ...............................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum untuk mendapatkan perjanjian yang lebih lengkap dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!