Contoh Surat Perjanjian Kerja Borongan Tukang
Berikut adalah contoh surat perjanjian kerja borongan tukang yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
SURAT PERJANJIAN KERJA BORONGAN
Nomor: .....
Perihal: Perjanjian Kerja Borongan Tukang
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama: .............................. Alamat: ............................. Jabatan: Pemilik Pekerjaan/Pemberi Kerja Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
-
Nama: .............................. Alamat: ............................. Jabatan: Kontraktor/Pekerja Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai PARA PIHAK.
M E N Y E T A J U I K A N :
Bahwa PARA PIHAK telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja Borongan tentang pekerjaan [sebutkan jenis pekerjaan] yang selanjutnya disebut "PEKERJAAN" ini dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara PARA PIHAK sehubungan dengan pelaksanaan PEKERJAAN yang akan dilakukan oleh PIHAK KEDUA atas permintaan PIHAK PERTAMA.
Pasal 2 Ruang Lingkup Pekerjaan
PEKERJAAN meliputi:
- [Rincian pekerjaan yang akan dilakukan oleh PIHAK KEDUA]
- [Rincian pekerjaan yang akan dilakukan oleh PIHAK KEDUA]
- [Rincian pekerjaan yang akan dilakukan oleh PIHAK KEDUA]
- [Rincian pekerjaan yang akan dilakukan oleh PIHAK KEDUA]
Pasal 3 Biaya dan Cara Pembayaran
- Total biaya PEKERJAAN adalah sebesar Rp. [sebutkan nominal].
- Pembayaran dilakukan secara [sebutkan cara pembayaran] sebagai berikut:
- [Rincian pembayaran]
- [Rincian pembayaran]
- [Rincian pembayaran]
- PIHAK PERTAMA akan melakukan pembayaran kepada PIHAK KEDUA setelah [sebutkan kondisi] dan [sebutkan kondisi].
Pasal 4 Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
- PEKERJAAN dimulai pada tanggal [sebutkan tanggal].
- PEKERJAAN berakhir pada tanggal [sebutkan tanggal].
- Keterlambatan pelaksanaan PEKERJAAN selama [sebutkan jumlah waktu] akan dikenakan denda sebesar [sebutkan nominal] per hari.
Pasal 5 Kualitas Pekerjaan
- PIHAK KEDUA wajib melaksanakan PEKERJAAN dengan kualitas yang [sebutkan kriteria] sesuai dengan [sebutkan spesifikasi] yang telah disepakati oleh PARA PIHAK.
- PIHAK PERTAMA berhak untuk meminta PIHAK KEDUA untuk memperbaiki PEKERJAAN yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
- Apabila PIHAK KEDUA tidak dapat memperbaiki PEKERJAAN sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati, PIHAK PERTAMA berhak untuk melakukan perbaikan PEKERJAAN dan biaya perbaikan akan dibebankan kepada PIHAK KEDUA.
Pasal 6 Pekerjaan Tambahan
- [Pekerjaan tambahan] yang tidak tercantum dalam ruang lingkup PEKERJAAN ini, akan disepakati secara terpisah dengan [sebutkan cara] oleh PARA PIHAK.
- Biaya [Pekerjaan tambahan] akan dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan kesepakatan PARA PIHAK.
Pasal 7 Risiko dan Tanggung Jawab
- PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas seluruh risiko yang timbul selama pelaksanaan PEKERJAAN ini.
- PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pekerja [sebutkan jenis pekerja] yang bekerja pada PEKERJAAN ini.
- PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan [sebutkan jenis barang] yang terjadi selama pelaksanaan PEKERJAAN ini.
Pasal 8 Penyelesaian Perselisihan
- Segala perselisihan yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh PARA PIHAK.
- Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka perselisihan akan diselesaikan melalui [sebutkan cara penyelesaian] yang disepakati oleh PARA PIHAK.
Pasal 9 Perubahan Perjanjian
- Perjanjian ini dapat diubah atau disempurnakan atas kesepakatan PARA PIHAK yang dituangkan secara tertulis.
- Perubahan atau penyempurnaan Perjanjian ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.
Pasal 10 Berakhirnya Perjanjian
Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya setelah [sebutkan kondisi] dan [sebutkan kondisi].
Pasal 11 Hal-hal yang tidak diatur dalam Perjanjian ini akan diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Demikian Perjanjian Kerja Borongan ini dibuat dalam rangkap dua (2) lembar, masing-masing bermaterai cukup, dengan kekuatan hukum yang sama, ditandatangani oleh PARA PIHAK di tempat dan tanggal tersebut di atas.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[Nama Lengkap] [Nama Lengkap]
[Jabatan] [Jabatan]
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
[Stempel] [Stempel]
Catatan:
- Isi Perjanjian Kerja Borongan ini dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan PARA PIHAK.
- Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer untuk memastikan Perjanjian Kerja Borongan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Semoga contoh surat perjanjian kerja borongan ini dapat bermanfaat.