Contoh Surat Perjanjian Kerja Borongan Tukang

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Borongan Tukang

Contoh Surat Perjanjian Kerja Borongan Tukang

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerja borongan tukang yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN KERJA BORONGAN

Nomor: .....

Perihal: Perjanjian Kerja Borongan Tukang

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: .............................. Alamat: ............................. Jabatan: Pemilik Pekerjaan/Pemberi Kerja Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

  2. Nama: .............................. Alamat: ............................. Jabatan: Kontraktor/Pekerja Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai PARA PIHAK.

M E N Y E T A J U I K A N :

Bahwa PARA PIHAK telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja Borongan tentang pekerjaan [sebutkan jenis pekerjaan] yang selanjutnya disebut "PEKERJAAN" ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara PARA PIHAK sehubungan dengan pelaksanaan PEKERJAAN yang akan dilakukan oleh PIHAK KEDUA atas permintaan PIHAK PERTAMA.

Pasal 2 Ruang Lingkup Pekerjaan

PEKERJAAN meliputi:

  • [Rincian pekerjaan yang akan dilakukan oleh PIHAK KEDUA]
  • [Rincian pekerjaan yang akan dilakukan oleh PIHAK KEDUA]
  • [Rincian pekerjaan yang akan dilakukan oleh PIHAK KEDUA]
  • [Rincian pekerjaan yang akan dilakukan oleh PIHAK KEDUA]

Pasal 3 Biaya dan Cara Pembayaran

  1. Total biaya PEKERJAAN adalah sebesar Rp. [sebutkan nominal].
  2. Pembayaran dilakukan secara [sebutkan cara pembayaran] sebagai berikut:
    • [Rincian pembayaran]
    • [Rincian pembayaran]
    • [Rincian pembayaran]
  3. PIHAK PERTAMA akan melakukan pembayaran kepada PIHAK KEDUA setelah [sebutkan kondisi] dan [sebutkan kondisi].

Pasal 4 Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan

  1. PEKERJAAN dimulai pada tanggal [sebutkan tanggal].
  2. PEKERJAAN berakhir pada tanggal [sebutkan tanggal].
  3. Keterlambatan pelaksanaan PEKERJAAN selama [sebutkan jumlah waktu] akan dikenakan denda sebesar [sebutkan nominal] per hari.

Pasal 5 Kualitas Pekerjaan

  1. PIHAK KEDUA wajib melaksanakan PEKERJAAN dengan kualitas yang [sebutkan kriteria] sesuai dengan [sebutkan spesifikasi] yang telah disepakati oleh PARA PIHAK.
  2. PIHAK PERTAMA berhak untuk meminta PIHAK KEDUA untuk memperbaiki PEKERJAAN yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
  3. Apabila PIHAK KEDUA tidak dapat memperbaiki PEKERJAAN sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati, PIHAK PERTAMA berhak untuk melakukan perbaikan PEKERJAAN dan biaya perbaikan akan dibebankan kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 6 Pekerjaan Tambahan

  1. [Pekerjaan tambahan] yang tidak tercantum dalam ruang lingkup PEKERJAAN ini, akan disepakati secara terpisah dengan [sebutkan cara] oleh PARA PIHAK.
  2. Biaya [Pekerjaan tambahan] akan dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan kesepakatan PARA PIHAK.

Pasal 7 Risiko dan Tanggung Jawab

  1. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas seluruh risiko yang timbul selama pelaksanaan PEKERJAAN ini.
  2. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pekerja [sebutkan jenis pekerja] yang bekerja pada PEKERJAAN ini.
  3. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan [sebutkan jenis barang] yang terjadi selama pelaksanaan PEKERJAAN ini.

Pasal 8 Penyelesaian Perselisihan

  1. Segala perselisihan yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh PARA PIHAK.
  2. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka perselisihan akan diselesaikan melalui [sebutkan cara penyelesaian] yang disepakati oleh PARA PIHAK.

Pasal 9 Perubahan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diubah atau disempurnakan atas kesepakatan PARA PIHAK yang dituangkan secara tertulis.
  2. Perubahan atau penyempurnaan Perjanjian ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.

Pasal 10 Berakhirnya Perjanjian

Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya setelah [sebutkan kondisi] dan [sebutkan kondisi].

Pasal 11 Hal-hal yang tidak diatur dalam Perjanjian ini akan diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Demikian Perjanjian Kerja Borongan ini dibuat dalam rangkap dua (2) lembar, masing-masing bermaterai cukup, dengan kekuatan hukum yang sama, ditandatangani oleh PARA PIHAK di tempat dan tanggal tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Lengkap] [Nama Lengkap]

[Jabatan] [Jabatan]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

Catatan:

  • Isi Perjanjian Kerja Borongan ini dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan PARA PIHAK.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer untuk memastikan Perjanjian Kerja Borongan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Semoga contoh surat perjanjian kerja borongan ini dapat bermanfaat.