Contoh Surat Perjanjian Menempati Rumah

7 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Menempati Rumah

Contoh Surat Perjanjian Menempati Rumah

Surat Perjanjian Menempati Rumah merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan hukum antara pemilik rumah dan penyewa. Surat ini berisi kesepakatan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak selama masa penyewaan. Berikut contoh surat perjanjian menempati rumah yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN MENEMPATI RUMAH

Nomor: ..................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ..................... Alamat: ..................... Nomor KTP: ..................... **Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"

  2. Nama: ..................... Alamat: ..................... Nomor KTP: ..................... **Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

MENYATAKAN BAHWA:

PIHAK PERTAMA adalah pemilik sah dari sebuah rumah yang beralamat di ..................... (sebutkan alamat lengkap rumah), yang selanjutnya disebut "RUMAH".

PIHAK KEDUA bermaksud untuk menyewa RUMAH milik PIHAK PERTAMA untuk dijadikan tempat tinggal.

Sehubungan dengan maksud tersebut di atas, maka PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk membuat dan menandatangani SURAT PERJANJIAN MENEMPATI RUMAH dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 - Objek Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA menyewakan RUMAH kepada PIHAK KEDUA untuk dijadikan tempat tinggal.
  2. RUMAH yang disewakan terdiri dari ..................... (sebutkan detail bagian rumah yang disewakan, contoh: 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, 1 ruang tamu, dapur, dan halaman).
  3. RUMAH tersebut dalam kondisi yang layak huni dan dilengkapi dengan ..................... (sebutkan detail fasilitas yang tersedia di rumah, contoh: listrik, air, gas, internet).

Pasal 2 - Masa Sewa

  1. Masa sewa RUMAH ini adalah selama ..................... (sebutkan jangka waktu sewa, contoh: 1 tahun).
  2. Masa sewa ini dimulai sejak tanggal ..................... dan berakhir pada tanggal .....................
  3. PIHAK KEDUA dapat memperpanjang masa sewa dengan pemberitahuan tertulis kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya ..................... (sebutkan jangka waktu pemberitahuan, contoh: 1 bulan) sebelum masa sewa berakhir.

Pasal 3 - Biaya Sewa

  1. Biaya sewa RUMAH adalah sebesar Rp ..................... (sebutkan jumlah uang sewa) per bulan.
  2. Biaya sewa dibayarkan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA secara lunas di muka setiap tanggal ..................... (sebutkan tanggal pembayaran).
  3. PIHAK PERTAMA berhak menaikkan biaya sewa dengan pemberitahuan tertulis kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya ..................... (sebutkan jangka waktu pemberitahuan, contoh: 1 bulan) sebelum masa sewa berakhir.

**Pasal 4 - Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA wajib membayar biaya sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan pada Pasal 3.
  2. PIHAK KEDUA wajib menjaga kebersihan dan merawat RUMAH dengan baik dan bertanggung jawab.
  3. PIHAK KEDUA wajib menjaga ketertiban dan keamanan RUMAH serta lingkungan sekitarnya.
  4. PIHAK KEDUA tidak diperkenankan untuk menyewakan kembali RUMAH kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari PIHAK PERTAMA.
  5. PIHAK KEDUA wajib menyerahkan kembali RUMAH dalam kondisi baik sesuai dengan perjanjian awal pada saat masa sewa berakhir.
  6. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan yang terjadi di RUMAH selama masa sewa, kecuali karena bencana alam.

**Pasal 5 - Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA menjamin hak PIHAK KEDUA untuk menempati RUMAH selama masa sewa.
  2. PIHAK PERTAMA wajib memberikan akses kepada PIHAK KEDUA untuk melakukan perbaikan atau renovasi pada RUMAH dengan persetujuan tertulis dari PIHAK PERTAMA.
  3. PIHAK PERTAMA wajib memberikan informasi yang jelas kepada PIHAK KEDUA mengenai tata cara penggunaan fasilitas yang tersedia di RUMAH.

Pasal 6 - Pemutusan Perjanjian

  1. PIHAK KEDUA dapat membatalkan perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya ..................... (sebutkan jangka waktu pemberitahuan, contoh: 1 bulan) sebelum tanggal pembatalan.
  2. PIHAK PERTAMA dapat membatalkan perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya ..................... (sebutkan jangka waktu pemberitahuan, contoh: 1 bulan) sebelum tanggal pembatalan, jika PIHAK KEDUA melanggar ketentuan perjanjian.

Pasal 7 - Penyelesaian Perselisihan

  1. Segala perselisihan yang timbul dari pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  2. Jika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka perselisihan akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8 - Lain-lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak memegang 1 (satu) eksemplar.
  2. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

(.....................) (.....................)

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai panduan dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pastikan Anda memahami semua isi perjanjian sebelum menandatanganinya.
  • Simpan dengan baik salinan perjanjian yang telah ditandatangani.

Semoga contoh surat ini bermanfaat!