Contoh Surat Perjanjian Kerja Untuk Driver

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Untuk Driver

Contoh Surat Perjanjian Kerja untuk Driver

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kerja untuk driver yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:

PERJANJIAN KERJA

No. : /// Tanggal : ///

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. [Nama Perusahaan]
  • Alamat : [Alamat Perusahaan]
  • Diwakili oleh : [Nama Direktur/Pimpinan]
  • Jabatan : [Jabatan Direktur/Pimpinan]
  • Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
  1. [Nama Driver]
  • Alamat : [Alamat Driver]
  • Nomor Telepon : [Nomor Telepon Driver]
  • Nomor KTP : [Nomor KTP Driver]
  • Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja ini dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Tujuan Perjanjian

Perjanjian Kerja ini bertujuan untuk mengatur hubungan kerja antara PIHAK PERTAMA sebagai pemberi kerja dan PIHAK KEDUA sebagai pekerja dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai driver.

Pasal 2 : Tugas dan Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. Melakukan pengantaran penumpang sesuai dengan pesanan yang diterima melalui aplikasi atau platform yang ditentukan oleh PIHAK PERTAMA.
  2. Menjaga keamanan dan keselamatan penumpang selama perjalanan.
  3. Mematuhi peraturan lalu lintas dan tata tertib yang berlaku.
  4. Merawat dan menjaga kebersihan kendaraan yang digunakan.
  5. Menjalankan tugas sesuai dengan instruksi dan arahan PIHAK PERTAMA.
  6. Memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada penumpang.
  7. Melaporkan setiap kerusakan atau masalah pada kendaraan kepada PIHAK PERTAMA.

Pasal 3 : Hak dan Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. Memberikan upah kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan sistem dan mekanisme yang telah disepakati.
  2. Menyediakan kendaraan yang layak dan aman untuk digunakan.
  3. Memberikan pelatihan dan bimbingan yang diperlukan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan PIHAK KEDUA.
  4. Menjamin keamanan dan keselamatan PIHAK KEDUA selama menjalankan tugas.
  5. Memberikan fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan untuk menjalankan tugas.

Pasal 4 : Upah dan Sistem Pembayaran

  1. Upah PIHAK KEDUA ditetapkan berdasarkan [Sistem Pembayaran yang Disepakati, misal: sistem bagi hasil, sistem gaji tetap, dll].
  2. Sistem pembayaran upah dan bonus dijelaskan lebih lanjut dalam [Lampiran Perjanjian Kerja]
  3. PIHAK PERTAMA berhak melakukan pemotongan upah PIHAK KEDUA sesuai dengan [Aturan yang Disepakati, misal: potongan untuk biaya perawatan kendaraan, asuransi, dll].

Pasal 5 : Masa Kerja dan Perpanjangan

  1. Masa kerja PIHAK KEDUA adalah [lama masa kerja, misal: 1 (satu) bulan, 3 (tiga) bulan, dll].
  2. Perjanjian Kerja ini dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 6 : Pengakhiran Perjanjian Kerja

  1. Perjanjian Kerja ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan dengan [Alasan Pengakhiran, misal: persetujuan bersama, pemutusan hubungan kerja oleh PIHAK PERTAMA karena pelanggaran perjanjian, dll].
  2. PIHAK PERTAMA berhak untuk menghentikan hubungan kerja dengan PIHAK KEDUA jika terjadi [Alasan Pemutusan Hubungan Kerja, misal: pelanggaran peraturan lalu lintas, penyalahgunaan kendaraan, dll].
  3. PIHAK KEDUA berhak untuk mengakhiri hubungan kerja dengan PIHAK PERTAMA dengan memberikan [Lama Pemberitahuan, misal: 1 (satu) minggu, 1 (satu) bulan, dll] sebelum tanggal pengakhiran.

Pasal 7 : Sanksi

  1. PIHAK KEDUA dikenakan sanksi jika melanggar ketentuan dalam Perjanjian Kerja ini.
  2. Sanksi yang dikenakan dapat berupa [Jenis Sanksi, misal: teguran, pemotongan upah, pemutusan hubungan kerja, dll].

Pasal 8 : Penyelesaian Perselisihan

  1. Setiap perselisihan yang timbul dari Perjanjian Kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, perselisihan akan diselesaikan melalui [Proses Penyelesaian Perselisihan, misal: pengadilan, lembaga arbitrase, dll].

Pasal 9 : Lain-Lain

  1. Perjanjian Kerja ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, masing-masing pihak memegang 1 (satu) rangkap dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian Kerja ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian Perjanjian Kerja ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Direktur/Pimpinan] [Nama Driver]

[Jabatan Direktur/Pimpinan]

[Stempel Perusahaan]

Lampiran:

  • Lampiran 1 : Sistem Pembayaran Upah dan Bonus
  • Lampiran 2 : Ketentuan Penggunaan Kendaraan
  • Lampiran 3 : Aturan Pelayanan Penumpang
  • Lampiran 4 : Aturan Keamanan dan Keselamatan

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian kerja ini hanya sebagai acuan dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Pastikan untuk menyertakan semua klausula penting yang terkait dengan hubungan kerja antara driver dan perusahaan.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian kerja yang dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.