Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Klinik dengan Dokter Gigi
Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama klinik dengan dokter gigi:
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Nomor: ..../..../..../....
Tanggal: ....
ANTARA:
[Nama Klinik]
Berkedudukan di [Alamat Klinik]
Yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
DENGAN:
[Nama Dokter Gigi]
Beralamat di [Alamat Dokter Gigi]
Yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
MENYATAKAN BAHWA:
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untuk mengadakan PERJANJIAN KERJASAMA yang selanjutnya disebut PERJANJIAN ini dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Tujuan
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur kerjasama antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di [Nama Klinik].
Pasal 2
Ruang Lingkup Kerjasama
Ruang lingkup kerjasama dalam Perjanjian ini meliputi:
- PIHAK KEDUA memberikan layanan kesehatan gigi dan mulut di [Nama Klinik] dengan menggunakan peralatan dan sumber daya yang tersedia di [Nama Klinik].
- PIHAK PERTAMA menyediakan tempat, peralatan, dan sumber daya lain yang dibutuhkan PIHAK KEDUA untuk memberikan layanan kesehatan gigi dan mulut.
Pasal 3
Hak dan Kewajiban Pihak Pertama
PIHAK PERTAMA memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:
Hak:
- Mendapatkan layanan kesehatan gigi dan mulut dari PIHAK KEDUA sesuai dengan kesepakatan.
- Memanfaatkan sumber daya yang disediakan oleh PIHAK KEDUA untuk memberikan layanan kesehatan gigi dan mulut.
Kewajiban:
- Menyediakan tempat, peralatan, dan sumber daya lain yang dibutuhkan PIHAK KEDUA untuk memberikan layanan kesehatan gigi dan mulut.
- Membayar PIHAK KEDUA sesuai dengan kesepakatan.
- Mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 4
Hak dan Kewajiban Pihak Kedua
PIHAK KEDUA memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:
Hak:
- Mendapatkan imbalan jasa atas layanan kesehatan gigi dan mulut yang diberikan.
- Memanfaatkan peralatan dan sumber daya yang tersedia di [Nama Klinik] untuk memberikan layanan kesehatan gigi dan mulut.
Kewajiban:
- Memberikan layanan kesehatan gigi dan mulut yang profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku.
- Menjaga kerahasiaan data pasien.
- Mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menjaga ketertiban dan kebersihan di ruang praktek.
Pasal 5
Jangka Waktu
Perjanjian ini berlaku selama [Durasi Perjanjian] terhitung sejak tanggal penandatanganan. Perjanjian ini dapat diperpanjang dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.
Pasal 6
Pembayaran
Pembayaran atas jasa layanan kesehatan gigi dan mulut yang diberikan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA akan diatur sebagai berikut:
- Sistem bagi hasil dengan [Persentase bagi hasil] untuk PIHAK KEDUA.
- Pembayaran dilakukan [Cara pembayaran] setiap [Periode pembayaran].
Pasal 7
Pengakhiran Perjanjian
Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan dengan alasan:
- Kesepakatan kedua belah pihak.
- Salah satu pihak melanggar ketentuan dalam Perjanjian ini.
- Salah satu pihak dinyatakan pailit atau bangkrut.
Pasal 8
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Lokasi Pengadilan].
Pasal 9
Lain-lain
Hal-hal yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan diatur kemudian dalam [Kesepakatan tertulis] antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Ditetapkan di : [Tempat] Pada tanggal : [Tanggal]
PIHAK PERTAMA
[Nama Klinik]
[Jabatan]
[Tanda tangan]
PIHAK KEDUA
[Nama Dokter Gigi]
[Tanda tangan]
Saksi-Saksi:
- [Nama Saksi 1]
- [Nama Saksi 2]
Catatan:
- Surat perjanjian ini merupakan contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Sebaiknya konsultasikan dengan pihak hukum untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan surat perjanjian.
Semoga contoh surat perjanjian kerjasama klinik dengan dokter gigi ini bermanfaat.