Contoh Surat Perjanjian Kerjasama 3 Pihak
Berikut contoh surat perjanjian kerjasama 3 pihak yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:
PERJANJIAN KERJASAMA
Nomor : .../PK/../...
Tanggal : ...
Oleh dan di antara :
- [Nama Pihak Pertama], yang selanjutnya disebut "Pihak Pertama", yang bertindak untuk dan atas nama [Bentuk Perusahaan/Organisasi Pihak Pertama] dengan alamat [Alamat Pihak Pertama] dan diwakili oleh [Nama dan Jabatan Pihak Pertama] berdasarkan [Surat Kuasa/Dokumen Pengesahan].
- [Nama Pihak Kedua], yang selanjutnya disebut "Pihak Kedua", yang bertindak untuk dan atas nama [Bentuk Perusahaan/Organisasi Pihak Kedua] dengan alamat [Alamat Pihak Kedua] dan diwakili oleh [Nama dan Jabatan Pihak Kedua] berdasarkan [Surat Kuasa/Dokumen Pengesahan].
- [Nama Pihak Ketiga], yang selanjutnya disebut "Pihak Ketiga", yang bertindak untuk dan atas nama [Bentuk Perusahaan/Organisasi Pihak Ketiga] dengan alamat [Alamat Pihak Ketiga] dan diwakili oleh [Nama dan Jabatan Pihak Ketiga] berdasarkan [Surat Kuasa/Dokumen Pengesahan].
Menimbang :
Bahwa Pihak Pertama, Pihak Kedua, dan Pihak Ketiga sepakat untuk bekerja sama dalam [Uraian Singkat Kerjasama]; Bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi ketiga belah pihak; Bahwa untuk mengatur hal-hal tersebut di atas, Pihak Pertama, Pihak Kedua, dan Pihak Ketiga sepakat untuk membuat Perjanjian Kerjasama ini.
Menetapkan :
**Pasal 1 : ** Tujuan Kerjasama
- Tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk mengatur kerjasama antara Pihak Pertama, Pihak Kedua, dan Pihak Ketiga dalam [Uraian Singkat Kerjasama].
**Pasal 2 : ** Ruang Lingkup Kerjasama
- Ruang lingkup kerjasama meliputi:
- [Uraian Ruang Lingkup Kerjasama 1]
- [Uraian Ruang Lingkup Kerjasama 2]
- [Uraian Ruang Lingkup Kerjasama 3]
**Pasal 3 : ** Kewajiban dan Tanggung Jawab
- Pihak Pertama:
- [Uraian Kewajiban Pihak Pertama 1]
- [Uraian Kewajiban Pihak Pertama 2]
- Pihak Kedua:
- [Uraian Kewajiban Pihak Kedua 1]
- [Uraian Kewajiban Pihak Kedua 2]
- Pihak Ketiga:
- [Uraian Kewajiban Pihak Ketiga 1]
- [Uraian Kewajiban Pihak Ketiga 2]
**Pasal 4 : ** Laba dan Kerugian
- Pembagian laba dan kerugian atas kerjasama ini dibagi sebagai berikut:
- Pihak Pertama: [Presentase Pembagian Laba/Kerugian]
- Pihak Kedua: [Presentase Pembagian Laba/Kerugian]
- Pihak Ketiga: [Presentase Pembagian Laba/Kerugian]
**Pasal 5 : ** Jangka Waktu Kerjasama
- Perjanjian Kerjasama ini berlaku selama [Durasi Kerjasama] terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini.
**Pasal 6 : ** Pemutusan Kerjasama
- Perjanjian Kerjasama ini dapat diakhiri lebih awal atas kesepakatan bersama dari ketiga belah pihak.
- Perjanjian Kerjasama ini dapat diakhiri secara sepihak oleh salah satu pihak dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada kedua pihak lainnya dengan jangka waktu pemberitahuan [Jangka Waktu Pemberitahuan].
**Pasal 7 : ** Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul akibat Perjanjian Kerjasama ini diselesaikan secara musyawarah mufakat.
- Apabila penyelesaian secara musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Lokasi Pengadilan].
**Pasal 8 : ** Ketentuan Lain
- Perjanjian Kerjasama ini dibuat dalam rangkap tiga, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Demikian Perjanjian Kerjasama ini dibuat dengan sebenarnya.
Pihak Pertama
[Nama dan Jabatan]
[Tanda Tangan]
[Stempel]
Pihak Kedua
[Nama dan Jabatan]
[Tanda Tangan]
[Stempel]
Pihak Ketiga
[Nama dan Jabatan]
[Tanda Tangan]
[Stempel]
Catatan:
- Contoh ini hanya ilustrasi, Anda perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kondisi kerjasama yang Anda lakukan.
- Anda dapat menambahkan pasal-pasal lain yang relevan dengan kebutuhan kerjasama.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer untuk memastikan legalitas perjanjian kerjasama.
Semoga contoh surat perjanjian kerjasama 3 pihak ini bermanfaat!