Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Mobil
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kerjasama investasi mobil yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
PERJANJIAN KERJASAMA INVESTASI MOBIL
Nomor: [Nomor Perjanjian]
Tanggal: [Tanggal Perjanjian]
Pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal], [Bulan] [Tahun] bertepatan dengan [Tanggal Hijriah]
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- [Nama Pihak Pertama], selanjutnya disebut "Pihak Pertama", yang beralamat di [Alamat Pihak Pertama] dan bertindak untuk dan atas nama sendiri berdasarkan [Dasar Hukum Pihak Pertama].
- [Nama Pihak Kedua], selanjutnya disebut "Pihak Kedua", yang beralamat di [Alamat Pihak Kedua] dan bertindak untuk dan atas nama sendiri berdasarkan [Dasar Hukum Pihak Kedua].
Kedua belah pihak selanjutnya disebut "Para Pihak".
Menyatakan bahwa telah mencapai kesepakatan untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama Investasi Mobil ("Perjanjian") dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Tujuan Perjanjian
Tujuan Perjanjian ini adalah untuk mengatur kerjasama antara Para Pihak dalam investasi mobil, yang meliputi:
- [Rincian Investasi Mobil]
Pasal 2
Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban untuk:
- [Rincian Kewajiban Pihak Pertama]
Pasal 3
Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk:
- [Rincian Kewajiban Pihak Kedua]
Pasal 4
Pembagian Keuntungan
Pembagian keuntungan dari investasi mobil ini akan dibagi sebagai berikut:
- [Rincian Pembagian Keuntungan]
Pasal 5
Lama Perjanjian
Perjanjian ini berlaku selama [Lama Perjanjian] terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian ini.
Pasal 6
Pemutusan Perjanjian
Perjanjian ini dapat diputuskan atas kesepakatan kedua belah pihak atau karena sebab-sebab sebagai berikut:
- [Rincian Sebab Pemutusan Perjanjian]
Pasal 7
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 8
Ketentuan Lain
- [Rincian Ketentuan Lain]
Pasal 9
Perubahan Perjanjian
Perubahan terhadap Perjanjian ini hanya dapat dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pasal 10
Bahasa Perjanjian
Perjanjian ini dibuat dalam bahasa Indonesia.
Demikian Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] (dua), masing-masing bermaterai cukup, dengan kekuatan hukum yang sama, untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Pihak Pertama Pihak Kedua
[Nama Pihak Pertama] [Nama Pihak Kedua]
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
[Nama Jelas] [Nama Jelas]
[Stempel] [Stempel]
Catatan:
- Contoh di atas hanya merupakan contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan Perjanjian Kerjasama Investasi Mobil yang dibuat sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Pastikan semua poin dalam Perjanjian dirumuskan dengan jelas dan mudah dipahami oleh kedua belah pihak.
Semoga contoh surat perjanjian kerjasama investasi mobil ini bermanfaat!