Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PENGELOLAAN SAMPAH

Nomor : ..... / ..... / .....

Tanggal : .....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Pihak Pertama

Nama : ..... Jabatan : ..... Alamat : ..... No. Telepon : ..... NPWP : .....

  1. Pihak Kedua

Nama : ..... Jabatan : ..... Alamat : ..... No. Telepon : ..... NPWP : .....

Setelah menimbang:

Bahwa Pihak Pertama adalah ..... (sebutkan identitas dan peran Pihak Pertama terkait pengelolaan sampah);

Bahwa Pihak Kedua adalah ..... (sebutkan identitas dan peran Pihak Kedua terkait pengelolaan sampah);

Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sepakat untuk bekerja sama dalam pengelolaan sampah;

Maka, kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian kerjasama pengelolaan sampah dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1: Tujuan

Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk :

  • Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam rangka pengelolaan sampah.
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah di ..... (lokasi/wilayah pengelolaan sampah).
  • Mempromosikan daur ulang dan pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

Pasal 2: Ruang Lingkup Kerjasama

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi :

  • Pengumpulan sampah di ..... (lokasi/wilayah pengumpulan sampah).
  • Pengangkutan sampah ke ..... (lokasi pengolahan/pembuangan sampah).
  • Pengolahan sampah ..... (jelaskan jenis pengolahan sampah yang dilakukan).
  • Daur ulang sampah ..... (jelaskan jenis daur ulang sampah yang dilakukan).
  • Penjualan hasil daur ulang.
  • Pembiayaan terkait pengelolaan sampah.
  • Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah.

Pasal 3: Kewajiban dan Tanggung Jawab

A. Kewajiban Pihak Pertama :

  • Menyediakan ..... (sumber daya yang disediakan Pihak Pertama, contoh: tempat pembuangan sementara, tenaga kerja, dll.).
  • Menyediakan data dan informasi terkait volume sampah di ..... (lokasi/wilayah pengelolaan sampah).
  • Memfasilitasi kegiatan pengumpulan dan pengangkutan sampah.
  • Mengawasi kegiatan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pihak Kedua.
  • Membayar biaya pengelolaan sampah kepada Pihak Kedua sesuai dengan kesepakatan.

B. Kewajiban Pihak Kedua :

  • Melakukan kegiatan pengelolaan sampah sesuai dengan ruang lingkup kerjasama.
  • Menyediakan peralatan dan teknologi yang dibutuhkan untuk pengelolaan sampah.
  • Melakukan kegiatan daur ulang dan pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
  • Membuat laporan kegiatan pengelolaan sampah secara berkala kepada Pihak Pertama.

Pasal 4: Durasi Perjanjian

Perjanjian kerjasama ini berlaku selama ..... (lama masa kerjasama) terhitung sejak tanggal ..... (tanggal penandatanganan).

Pasal 5: Pemutusan Perjanjian

Perjanjian kerjasama ini dapat diputus sebelum waktunya apabila salah satu pihak melanggar ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini. Pemutusan perjanjian dilakukan secara tertulis dan harus disetujui oleh kedua belah pihak.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di ..... (lokasi pengadilan).

Pasal 7: Hal-Hal Lain

Hal-hal lain yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam bentuk addendum yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasal 8: Pengesahan

Perjanjian kerjasama ini dibuat dan ditandatangani dalam rangkap 2 (dua) buah, yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Jakarta, .....

Pihak Pertama, Pihak Kedua,

..... .....

Stempel dan Tanda Tangan Stempel dan Tanda Tangan

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian kerjasama ini hanya sebagai contoh, dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pihak hukum terkait untuk memastikan perjanjian kerjasama yang dibuat sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.