Contoh Surat Perjanjian Kerja Pegawai Honorer

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Pegawai Honorer

Contoh Surat Perjanjian Kerja Pegawai Honorer

Surat perjanjian kerja pegawai honorer merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan kerja antara instansi/lembaga dengan pegawai honorer. Surat ini berisi tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak selama masa kerja. Berikut contoh surat perjanjian kerja pegawai honorer:

SURAT PERJANJIAN KERJA

Nomor : ..../...../...../....

Tanggal : ....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. [Nama Instansi/Lembaga]

Alamat : [Alamat Instansi/Lembaga]

Yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

2. [Nama Pegawai Honorer]

Alamat : [Alamat Pegawai Honorer]

Yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Definisi

  1. Pegawai Honorer adalah tenaga kerja yang bekerja pada [Nama Instansi/Lembaga] berdasarkan Surat Perjanjian Kerja ini.
  2. Masa Kerja adalah jangka waktu yang ditentukan dalam Perjanjian Kerja ini.

Pasal 2 : Jenis Pekerjaan

PIHAK KEDUA akan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai [Jabatan Pegawai Honorer] dengan rincian tugas sebagai berikut:

  • [Rincian tugas 1]
  • [Rincian tugas 2]
  • [Rincian tugas 3]
  • [Dst.]

Pasal 3 : Masa Kerja

Masa kerja PIHAK KEDUA adalah selama [Durasi Masa Kerja] terhitung mulai tanggal [Tanggal Mulai Kerja] sampai dengan tanggal [Tanggal Berakhir Kerja]. Masa kerja dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 4 : Gaji dan Tunjangan

PIHAK PERTAMA akan memberikan gaji dan tunjangan kepada PIHAK KEDUA sebesar [Jumlah Gaji] setiap bulan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Gaji dibayarkan [Frekuensi Pembayaran Gaji] melalui [Metode Pembayaran Gaji].
  • PIHAK KEDUA berhak mendapatkan tunjangan [Jenis Tunjangan] sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 5 : Hak dan Kewajiban

A. Hak PIHAK KEDUA:

  1. Menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Mendapatkan cuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Mendapatkan perlindungan dan jaminan keselamatan kerja.
  4. Mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan diri.

B. Kewajiban PIHAK KEDUA:

  1. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Perjanjian Kerja ini.
  2. Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama bekerja.
  3. Menjaga nama baik PIHAK PERTAMA dan bersikap profesional.
  4. Mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di PIHAK PERTAMA.

Pasal 6 : Pemutusan Hubungan Kerja

Perjanjian Kerja ini dapat diakhiri sebelum waktunya atas dasar kesepakatan kedua belah pihak atau karena alasan tertentu, seperti:

  • PIHAK KEDUA mengundurkan diri.
  • PIHAK PERTAMA memberhentikan PIHAK KEDUA karena alasan tertentu, seperti pelanggaran disiplin kerja.

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 8 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian Kerja ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala hal yang belum diatur dalam Perjanjian Kerja ini akan diatur lebih lanjut dalam peraturan yang berlaku di PIHAK PERTAMA.

Demikian Perjanjian Kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

PIHAK PERTAMA

[Nama dan Jabatan]

PIHAK KEDUA

[Nama Pegawai Honorer]

[Tanda Tangan]

[Tanda Tangan]

Catatan:

  • Isi dari contoh surat perjanjian kerja ini hanya sebagai panduan dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi/lembaga.
  • Anda bisa menambahkan pasal lain sesuai dengan kebutuhan, seperti mengenai hak cuti, jaminan kesehatan, dan lain sebagainya.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa isi dari surat perjanjian kerja Anda sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga contoh surat perjanjian kerja pegawai honorer ini bermanfaat.