Contoh Surat Perjanjian Kerja Sederhana
Berikut adalah contoh surat perjanjian kerja sederhana yang dapat digunakan sebagai panduan dalam membuat perjanjian kerja:
PERJANJIAN KERJA
No. : .....................
Tanggal : .....................
Yang bertanda tangan di bawah ini :
- [Nama Perusahaan]
Alamat : [Alamat Perusahaan]
Diwakili oleh : [Nama Pimpinan Perusahaan]
Jabatan : [Jabatan Pimpinan Perusahaan]
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. - [Nama Karyawan]
Alamat : [Alamat Karyawan]
No. KTP : [No. KTP Karyawan]
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bersama-sama disebut PARA PIHAK.
PARA PIHAK dengan ini sepakat untuk membuat dan menandatangani PERJANJIAN KERJA ini dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Tentang Pekerjaan
- PIHAK PERTAMA menugaskan PIHAK KEDUA untuk bekerja sebagai [Jabatan Karyawan] dengan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan uraian pekerjaan yang dilampirkan.
- PIHAK KEDUA bersedia untuk menerima dan menjalankan pekerjaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PIHAK PERTAMA.
Pasal 2 : Tentang Masa Kerja
- Masa kerja PIHAK KEDUA di PIHAK PERTAMA adalah [lama masa kerja] terhitung sejak [tanggal mulai kerja] sampai dengan [tanggal berakhir kerja].
- Perjanjian Kerja ini dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Pasal 3 : Tentang Gaji dan Tunjangan
- PIHAK PERTAMA akan memberikan gaji pokok kepada PIHAK KEDUA sebesar [nominal gaji] per bulan.
- PIHAK PERTAMA akan memberikan tunjangan kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PIHAK PERTAMA.
Pasal 4 : Tentang Waktu Kerja
- Waktu kerja PIHAK KEDUA adalah [jam kerja] setiap hari kerja, kecuali hari libur nasional.
- PIHAK KEDUA wajib mematuhi peraturan kerja yang berlaku di PIHAK PERTAMA.
Pasal 5 : Tentang Cuti dan Izin
- PIHAK KEDUA berhak mendapatkan cuti dan izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PIHAK PERTAMA.
- PIHAK KEDUA wajib mengajukan permohonan cuti dan izin kepada PIHAK PERTAMA sebelum pelaksanaan cuti dan izin.
Pasal 6 : Tentang Kerahasiaan
- PIHAK KEDUA wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama bekerja di PIHAK PERTAMA.
- PIHAK KEDUA tidak diperkenankan untuk menyebarkan informasi rahasia PIHAK PERTAMA kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis dari PIHAK PERTAMA.
Pasal 7 : Tentang Pemutusan Hubungan Kerja
- Perjanjian Kerja ini dapat diakhiri sebelum waktunya dengan alasan yang sah, seperti:
- [Sebutkan alasan sah]
- Pemutusan hubungan kerja dilakukan secara tertulis oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA akan memberikan pesangon kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pasal 8 : Tentang Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerja ini, akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat oleh PARA PIHAK.
- Apabila tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 9 : Tentang Ketentuan Lain
- Perjanjian Kerja ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian Kerja ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh PARA PIHAK.
Demikian Perjanjian Kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh PARA PIHAK.
PIHAK PERTAMA
[Nama Pimpinan Perusahaan]
PIHAK KEDUA
[Nama Karyawan]
[Tanda Tangan]
[Tanda Tangan]
[Nama Terang]
[Nama Terang]
[Jabatan]
[Stempel Perusahaan]
Catatan:
- Contoh di atas merupakan contoh surat perjanjian kerja sederhana dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
- Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum sebelum menggunakan perjanjian kerja ini.
Lampiran:
- Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
Semoga contoh ini bermanfaat.